TEBING TINGGI — Azman tak pernah menyangka proses mengganti blanko sertipikat tanahnya dari bentuk analog menjadi sertipikat elektronik bisa berlangsung begitu cepat dan mudah. Pria paruh baya itu awalnya datang ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tebing Tinggi pada Jumat (5/12), dengan perasaan ragu, maklum ia mendengar bahwa proses administrasi pertanahan kerap dianggap berbelit.
Namun anggapan itu langsung sirna begitu ia memasuki ruang pelayanan. Petugas menyambut dengan ramah, menjelaskan prosedur secara runtut, dan memastikan setiap berkas miliknya diperiksa dengan teliti.
“Saya cukup kaget, ternyata prosesnya cepat dan jelas. Pelayanan di BPN Kota Tebing Tinggi sangat memuaskan,” ujar Azman dengan senyum lega setelah menerima penjelasan bahwa sertipikat elektroniknya sedang diproses.
Bagi Azman, kemudahan ini bukan sekadar urusan dokumen. Sertipikat elektronik yang lebih aman, rapi, dan sulit dipalsukan membuatnya merasa lebih tenang dalam mengatur kepemilikan aset keluarga.
“Sekarang lebih modern dan praktis. Saya merasa lebih aman,” tambahnya.
Program konversi sertipikat analog ke elektronik sendiri merupakan upaya pemerintah untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih transparan, cepat, dan berbasis teknologi. Di Tebing Tinggi, langkah ini disambut antusias warga, terutama setelah merasakan langsung layanan yang dinilai ramah dan profesional.
Testimoni Azman menjadi gambaran bahwa perubahan layanan publik, ketika dikelola dengan baik, dapat memberikan rasa nyaman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga negara.
(ABN/basri)
- PT NDP Bingung Hadapi Kasus Penjualan Tanah HGU: Hubungan dengan PTPN Renggang – Februari 11, 2026
- Tokoh Masyarakat Panyabungan Timur Minta Pemda Madina Pasang Lampu Jalan Menuju Objek Wisata Pintu Air Padang Laru – Februari 10, 2026
- Hadiri Rakorwil P2DD Sumut, Sekdako Binjai Dorong Percepatan Transaksi Non Tunai dan Digitalisasi Daerah – Februari 10, 2026











