Pembelakuan Jam Malam di Belawan Antisipasi Tawuran

Polres Belawan
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menunjukkan plakat anugerah penghargaan dari Ombudsman RI atas capaian predikat Kepatuhan Tinggi kategori A Standard Pelayanan Publik tahun 2022 Polres Pelabuhan Belawan, di Kantor Ombudsman Sumut, Kamis (2/2).
Polres Belawan
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menunjukkan plakat anugerah penghargaan dari Ombudsman RI atas capaian predikat Kepatuhan Tinggi kategori A Standard Pelayanan Publik tahun 2022 Polres Pelabuhan Belawan, di Kantor Ombudsman Sumut, Kamis (2/2).

Asaberita.com, Medan – Mengantisipasi terus terjadinya tawuran antar anak-anak muda di kawasan Kecamatan Medan Belawan, Polres Pelabuhan Belawan memberlakukan jam malam bagi anak-anak muda di sejumlah daerah yang kerap terjadi tawuran.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH MH mengatakan, kebijakan pemberlakuan jam malam bagi anak-anak muda di sejumlah kawasan yang kerap terjadi tawuran di Belawan, diambil setelah dilakukannya rapat koordinasi (rakor) Forkopimda untuk penanggulangan tawuran, bertempat di aula Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (1/2) kemarin.

“Ya mulai tadi malam, jam malam itu sudah diberlakukan untuk daerah-daerah yang rawan terjadi tawuran, seperti di Jalan Belanak dan Pajak Baru. Itu salah jadi kesepakatan dengan para orang tua, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta merupakan hasil kesepakatan pada Rakor Forkopimda, karena warga disana telah resah akibat kerapnya terjadi tawuran,” kata AKBP Josua Tampubolon.

“Berdasar kesepakatan, jam malam itu dimulai sekitar pukul 8 malam, anak-anak muda tak boleh lagi berkeliaran di luar rumah. Dan bagi yang kedapatan melanggar, apalagi bila ditemukan ada membawa benda-benda yang dicurigai akan digunakan untuk tawuran, maka akan ditindak tegas, apakah ia masih anak-anak atau sudah dewasa,” lanjutnya.

Hal ini disampaikan AKBP Josua saat ditanya wartawan terkait kebijakan pemberlakuan jam malam di Belawan, usai menghadiri dan menerima anugerah penghargaan Kepatuhan Tertinggi kategori A standard pelayanan publik dan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik hasil penilaian tahun 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (2/2).

BACA JUGA :  AMPU Sumut Minta Kejatisu Tidak Kriminalisasi Ulama Besar KH Saidurrahman

Dikatakannya, pihaknya telah membentuk tim dari Polri dan melibatkan unsur TNI atas kesepakatan dengan Danramil dan Danlantamal Belawan, mengantisipasi jika dalam penindakan ada terkait oknum-oknum atau ada keterlibatan jaringan narkoba.

Untuk pemberlakuan jam malam ini, paparnya, tim akan melakukan patroli. Bila menemukan ada anak-anak muda yang masih berkumpul atau berkeliaran di luar rumah saat jam malam, akan langsung dibubarkan dan disuruh pulang.

“Kita gunakan cara-cara pendekatan humanis dengan memberi pengarahan. Tetapi, jika petugas patroli saat melakukan razia mendapati masih ada tawuran atau didapati ada yang membawa sajam, anak, panah, bom molotop, dan yang lainnya, akan ditindak tegas apakah ia masih anak anak atau sudah dewasa,” katanya

Maka itu, Kapolres Pelabuhan Belawan ini meminta para kepling dan lurah untuk turut mengawasi warganya. Dan yang paling utama adalah para orang tua untuk mengawasi dan membimbing anak-anaknya agar jangan sampai terlibat dalam aksi-aksi tawuran dan tidak keluar rumah selama jam malam diberlakukan.

Saat ditanya apa yang melatarbelakangi maraknya aksi tawuran di Belawan, serta apakah ada hubungannya peredaran narkoba yang marak, AKBP Josua menjelaskan latar belakang yang kerap terjadi akhir-akhir ini di Belawan karena faktor dendam.

BACA JUGA :  Viral Puluhan Pemuda Konvoi Bawa Celurit di Medan, 6 Orang Ditangkap

“Kelompok yang satu ingin balas dendam karena sebelumnya ada rekan mereka yang jadi korban, kemudian kelompok itu menyerang kelompok yang lainnya. Dan pelaku tawuran itu banyak yang masih usia anak-anak, antara 14 – 17 tahun,” jelasnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa pada Rabu malam (1/1), pihaknya menangkap seorang anak yang masih berusia 15 tahun karena terlibat dalam pengrusakan Posko Cinta Damai di Kecamatan Medan Belawan.

“Setelah di interogasi, dan saya yang langsung mengintrogasinya, ternyata ada teman-temannya yang juga terlibat dalam pengrusakan posko itu menggunakan narkoba, bahkan ada temannya yang pengedar narkoba, dan petugas sedang memburu orang-orang itu,” katanya.

Namun terkait apakah aksi-aksi tawuran itu ada kaitannya dengan jaringan narkoba, hal itu kata AKBP Josua perlu pengumpulan data lebih lanjut apakah ada keterkaitannya. Kita masih pelajari dan kumpulkan data-datanya apakah ada keterkaitannya ke sana,” pungkasnya. (red/ri)

 

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *