PeristiwaSumatera Utara

Pemeriksaan Tanah untuk HGU PT Jerenson Sukses Bersama Dilaksanakan di Labuhanbatu Selatan

×

Pemeriksaan Tanah untuk HGU PT Jerenson Sukses Bersama Dilaksanakan di Labuhanbatu Selatan

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan Tanah
Pemeriksaan Tanah untuk HGU PT Jerenson Sukses Bersama Dilaksanakan di Labuhanbatu Selatan

LABUHANBATU SELATAN – Pemeriksaan tanah oleh Panitia Pemeriksaan Tanah “B” telah dilaksanakan terkait permohonan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT Jerenson Sukses Bersama. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap lahan yang dimohonkan yang terletak di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Seti Kuncoro, S.SiT, M.M., bersama jajaran Panitia Pemeriksaan Tanah “B” Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara.

Proses pemeriksaan tanah ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pemberian HGU, yang bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kesesuaian lahan dengan peraturan yang berlaku. Pemeriksaan mencakup verifikasi batas wilayah, kondisi fisik tanah, hingga kelayakan lahan untuk keperluan usaha sebagaimana dimohonkan oleh PT Jerenson Sukses Bersama.

BACA JUGA :  FPDIP Apresiasi Kinerja TNI-Polri, Minta Gubsu Tambah Anggaran Penanganan Covid-19

Di kesempatan ini, Seti Kuncoro menegaskan pentingnya pemeriksaan ini sebagai langkah awal untuk memastikan bahwa setiap pemberian HGU dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara pihak pemerintah, pemohon, dan masyarakat dalam proses ini.

Pemeriksaan Tanah

“Pemeriksaan tanah adalah salah satu upaya kami memastikan setiap proses pemberian hak atas tanah berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Transparansi dan akurasi data menjadi prioritas dalam setiap tahapan agar memberikan kepastian hukum bagi pemohon,” ujar Seti Kuncoro, dalam keterangan tertulusnya, Jumat (13/12/24).

Pemeriksaan ini juga melibatkan pengamatan langsung di lapangan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dengan hak atas tanah lainnya serta untuk memastikan kesesuaian pemanfaatan lahan dengan rencana tata ruang wilayah setempat.

Dengan selesainya tahap pemeriksaan ini, hasilnya akan menjadi dasar bagi proses lebih lanjut dalam pengajuan HGU. Diharapkan, langkah ini dapat mendukung pengembangan usaha PT Jerenson Sukses Bersama sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Desa Tanjung Mulia dan sekitarnya.

BACA JUGA :  Propam Polda Diminta Profesional Tangani Laporan Rahmadi Warga Tanjungbalai

Proses ini sekaligus menegaskan komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan dalam pengelolaan serta pemberian hak atas tanah di seluruh wilayah Indonesia.

(ABN/Basri)

Pemeriksaan Tanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *