PeristiwaSumatera Utara

Pemkab Madina Gelar Rapat Percepatan Pembentukan dan Penerbitan Badan Hukum Koperasi Merah Putih

×

Pemkab Madina Gelar Rapat Percepatan Pembentukan dan Penerbitan Badan Hukum Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Rapat Percepatan Pembentukan KMP
Pemkab Madina menggelar rapat percepatan pembentukan dan penerbitan badan hukum Koperasi Merah Putih di Aula Kantor Bupati Madina, Kamis (22/5).

MANDAILING NATAL – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggelar rapat percepatan pembentukan dan penerbitan badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan, Kamis (22/5/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, didampingi Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution. Turut hadir Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sahnan Pasaribu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muktar Afandi Lubis, Kepala Dinas PMD Irsal Pariadi, para camat, pendamping desa, serta notaris.

Bupati Saipullah menyampaikan bahwa kehadiran program KMP harus dipandang sebagai peluang strategis untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah desa. Untuk itu, ia menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan ritme kerja antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan pihak notaris.

“Pengucuran dana untuk pengoperasian koperasi akan menjadi stimulus signifikan bagi perekonomian. Di Madina sendiri, diperkirakan akan terjadi perputaran uang sebesar Rp2 hingga Rp5 triliun. Ini harus dilihat sebagai peluang besar bagi daerah,” ujar Saipullah.

BACA JUGA :  Pemkab Madina Salurkan Zakat Kepada Yatim dan Jompo

Ia berharap pada saat peluncuran KMP oleh Presiden Prabowo pada 12 Juli 2025, setidaknya 90 persen koperasi di Madina sudah terbentuk. “Jika program ini mulai berjalan pada Oktober 2025, Madina akan menjadi salah satu daerah pertama yang menerima alokasi anggaran,” tambahnya.

Wakil Bupati Atika Azmi turut menegaskan pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat agar memahami tujuan dan manfaat pembentukan KMP secara utuh.

“Program ini termasuk dalam prioritas 100 hari pertama pemerintahan Saipullah-Atika,” kata Atika.

Ia juga menginstruksikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM untuk menyusun berita acara rapat sebagai acuan kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Terkait bidang usaha koperasi, ada dua hal kunci yang harus diperhatikan agar program ini berhasil, yakni kebutuhan masyarakat dan potensi desa,” tutupnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Fandi Lubis, menyampaikan bahwa musyawarah khusus yang telah digelar masih berada dalam jalur target yang ditetapkan Satuan Tugas Nasional. Ia optimistis percepatan penerbitan badan hukum koperasi dapat rampung pada akhir Mei 2025.

BACA JUGA :  Fakultas Agama Islam UMA Berbagi Kebahagiaan pada Anak Yatim dan Piatu

“Pak Presiden Prabowo dijadwalkan meluncurkan program KMP ini pada 12 Juli 2025 dan resmi beroperasi Oktober 2025. Harapan kami, seluruh desa dan kelurahan di Madina sudah memiliki Koperasi Merah Putih yang siap beroperasi pada waktu tersebut,” pungkas Fandi.

(ABN/Dedi Mulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *