MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahap ketiga kepada pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya. Pada penyaluran kali ini, total dana yang didistribusikan mencapai Rp601 miliar.
Dengan tambahan tersebut, total DBH yang telah dan akan disalurkan oleh Pemprov Sumut untuk periode 2023–2025 mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Sebelumnya, dua tahap penyaluran DBH telah dilakukan dengan nilai total Rp1,8 triliun.
Penyerahan DBH secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, didampingi Wakil Gubernur Surya, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Rabu (29/10/2025).
“Saya berharap penyaluran dana ini benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di daerah,” ujar Bobby dalam sambutannya.
Bobby menegaskan bahwa Pemprov Sumut berkomitmen menuntaskan seluruh penyaluran DBH periode 2023–2025 pada tahun 2025 ini, termasuk penyaluran untuk tahun berjalan. Ia menyebutkan, kondisi kas daerah saat ini cukup kuat untuk mendukung penyelesaian penyaluran tersebut.
“Kita berkomitmen menyelesaikan seluruh distribusi DBH tahun ini. Saat ini kas daerah kita sekitar Rp1 triliun, dan akan segera digunakan untuk penyaluran ke kabupaten/kota,” tegasnya.
DBH merupakan salah satu komponen penting dalam Transfer ke Daerah (TKD) yang bertujuan memperkuat fiskal daerah dan mendukung program pembangunan yang selaras dengan prioritas nasional. Oleh karena itu, Bobby mengingatkan agar para kepala daerah mengalokasikan DBH secara tepat sasaran untuk program-program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat.
“Nilai TKD untuk seluruh pemerintah daerah di Sumut sekitar Rp9 triliun. Saya berharap program prioritas Presiden, Pemprov Sumut, dan kabupaten/kota dapat berjalan searah. Jika ada tambahan pendapatan daerah, barulah kegiatan lain dapat disesuaikan,” ujarnya.
Bobby juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik. Ia mengingatkan agar seluruh kepala daerah dapat memaksimalkan dana yang diterima dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan transparansi.
“Dana ini bukan hanya soal angka, tapi soal amanah. Harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat, bukan hanya terserap, tetapi juga berdampak,” tambahnya.
Kegiatan penyaluran DBH tersebut juga dirangkaikan dengan agenda Penguatan Penerapan Manajemen ASN, yang menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh sebagai narasumber.
Acara turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumut Surya, seluruh bupati/wali kota se-Sumut, serta para pimpinan OPD Pemprov dan kabupaten/kota.
Pemprov Sumut berharap penyaluran DBH ini dapat mempercepat realisasi program pembangunan di daerah serta memperkuat kemampuan fiskal kabupaten/kota dalam menjalankan pelayanan publik.
(ABN/DKS/basri)
- PD IWO Binjai Hadiri Rakernas III di Jakarta: Ketum IWO Pusat Tekankan Peran Media Online sebagai Penjaga Akal Sehat Publik – Oktober 29, 2025
- Antisipasi Lonjakan ISPA, Pemprov Sumut Imbau Warga Perkuat Pola Hidup Sehat – Oktober 29, 2025
- Pemprov Sumut Distribusikan Rp601 Miliar DBH Tahap III, Bobby Nasution Tekankan Pemanfaatan untuk Kesejahteraan Rakyat – Oktober 29, 2025











