HukumKriminal

Pencuri Sepeda Motor di Gelandang Unit Reskrim Polsek Binjai Kota

×

Pencuri Sepeda Motor di Gelandang Unit Reskrim Polsek Binjai Kota

Sebarkan artikel ini
Pencuri Sepeda Motor
Pencuri Sepeda Motor di Gelandang Unit Reskrim Polsek Binjai Kota

BINJAI – Unit Reserse Kriminal Polsek Binjai Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial ABA Ginting (52), warga Jalan Samanhudi, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Jum’at (17/10/25) di kawasan Jalan Gugus Depan, Kelurahan Berngam.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Gugus Depan, Lingkungan II, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota. Korban bernama Supriandi (30), warga setempat, melaporkan kejadian ini ke Polsek Binjai Kota.

Menurut keterangan korban, kejadian berawal saat istrinya pulang ke rumah usai mengunjungi orang tuanya dan memarkir sepeda motor Honda Vario BK 5463 AFS berwarna merah di teras rumah. Kunci kendaraan diletakkan di gantungan dekat pintu masuk rumah. Tanpa disadari, pelaku masuk ke rumah, mengambil kunci tersebut, dan membawa kabur sepeda motor.

BACA JUGA :  Peduli Kesejahteraan Anggota, DWP RSJ Prof. dr. M. Ildrem Jual Beras Murah

Istri korban yang mengetahui aksi pencurian itu langsung berteriak “maling”, sehingga korban bersama seorang saksi berusaha mengejar pelaku hingga ke kawasan Jalan Samanhudi, namun tidak berhasil menangkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp9.000.000 (sembilan juta rupiah) dan segera melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Binjai Kota Kompol Arnawati, S.H., M.H. memerintahkan tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu H.M. Firdaus, S.H., bersama Panit Reskrim Ipda Robinson Pasaribu, Panit II Ipda Taufik Akbar, S.H., dan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka ABA Ginting. Petugas kemudian melakukan penangkapan saat pelaku sedang berada di pinggir Jalan Gugus Depan, Kelurahan Berngam. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar BPKB dan satu lembar STNK kendaraan Honda Vario BK 5463 AFS.

BACA JUGA :  Lapas Medan Gelar Turnamen Badminton Antar Warga Binaan Perebutkan Piala Kalapas

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Binjai Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, Iptu H.M. Firdaus, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *