JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan capaian signifikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (21/4/2025).
Dalam pemaparannya, Nusron menyampaikan bahwa hingga April 2025, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar mencapai 121,64 juta bidang atau 94,4% dari target nasional sebanyak 126 juta bidang. Sementara itu, bidang tanah yang telah bersertifikat tercatat sebanyak 94,1 juta atau setara dengan 74,7% dari target.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat sebagai bagian dari reformasi agraria,” ujar Nusron di hadapan anggota Komisi II.
Namun, ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan PTSL di luar Pulau Jawa masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait aksesibilitas, kondisi geografis, serta regulasi daerah yang belum sepenuhnya mendukung percepatan program.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang telah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga miskin ekstrem dalam program PTSL. Menurutnya, kebijakan ini patut menjadi contoh bagi daerah lain guna mendorong percepatan pendaftaran tanah dan memberi kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kebijakan pembebasan BPHTB oleh Gubernur Jawa Timur merupakan langkah progresif yang sangat membantu masyarakat, sekaligus mempercepat target PTSL di daerah,” tambahnya.
Program PTSL merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, menekan konflik agraria, serta mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. (ABN)