Sumatera Utara

Pengukuran Redistribusi Tanah di Nagori Panduman oleh Kantor Pertanahan Simalungun

×

Pengukuran Redistribusi Tanah di Nagori Panduman oleh Kantor Pertanahan Simalungun

Sebarkan artikel ini
Pengukuran Redistribusi Tanah
Pengukuran Redistribusi Tanah di Nagori Panduman oleh Kantor Pertanahan Simalungun

SIMALUNGUN – Petugas ukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun telah melakukan pengukuran tanah di Nagori Panduman sebagai bagian dari program redistribusi tanah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sertifikasi tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Moren Naibaho, menjelaskan bahwa pengukuran ini adalah tahapan penting dalam redistribusi tanah untuk memastikan kejelasan batas wilayah setiap bidang tanah. Program redistribusi tanah di Nagori Panduman ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

“Pengukuran ini merupakan bagian dari langkah awal redistribusi tanah di wilayah Nagori Panduman. Kami berkomitmen untuk melaksanakan program ini dengan transparan dan tepat sasaran, guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Moren Naibaho, Rabu (23/10).

BACA JUGA :  Pengukuran Tanah Program PTSL: Kantah Simalungun Berkomitmen Wujudkan Kepastian Hukum Agraria

Redistribusi tanah adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap tanah yang dikelola dengan baik dan memiliki legalitas yang jelas. Diharapkan, melalui program ini, masyarakat akan lebih produktif dalam memanfaatkan tanah mereka untuk kegiatan pertanian dan ekonomi lainnya.

Proses pengukuran ini melibatkan kerjasama antara pihak Kantor Pertanahan, perangkat desa, dan masyarakat setempat. Moren Naibaho juga menegaskan bahwa dalam proses redistribusi ini, pihaknya akan memastikan semua prosedur dijalankan sesuai aturan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Program redistribusi tanah di Nagori Panduman mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah yang berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat dan mengurangi konflik agraria di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Venue PON XXI di Sumut Siap Digunakan Agustus, Persiapan Makin Intensif

(ABN/Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *