Perekrutan Dosen BLU UINSU Carut Marut, Presiden Alumni UINSU Minta Menag RI Bertindak

TGB
Presiden Alumni UINSU, TGB Dr Ahmad Sabban ekRahmaniy Rajagukguk MA.
TGB
Presiden Alumni UINSU, TGB Dr Ahmad Sabban ekRahmaniy Rajagukguk MA.

Asaberita.com, Medan – Carut marutnya perekrutan Dosen Tetap Badan Layanan Umum (BLU) Non ASN yang terjadi di UIN-SU Medan dan adanya dugaan kecurangan dalam perekrutan itu mendapat tanggapan dari Presiden Alumni UINSU, Tuan Guru Batak (TGB) Dr Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukguk MA.

TGB meminta agar Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas turun tangan dan bertindak serta melakukan evaluasi terhadap Pansel yang dibentuk Rektor UINSU Prof Dr Syahrin Harahap.

Bacaan Lainnya

“Kasus carut marutnya perekrutan Dosen Tetap BLU di UINSU telah viral di masyarakat dan membuat citra UINSU jelek, sehingga Kementerian Agama harus segera menyikapi ini dan mengevaluasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perekrutan itu,” ujar TGB kepada wartawan, Sabtu malam (20/11) di Medan.

BACA JUGA :  Mahasiswa Tutup Kampus UINSU, Protes Praktik Kapitalis Berkedok Agamis

TGB mengatakan, jika benar ada orang yang tidak mendaftar atau tidak lulus administrasi tapi kemudian namanya muncul sebagai peserta yang lulus Tes Kemampuan Dasar (TKD) serta mengikuti tahap Seleksi Wawancara, maka hal itu sangat memalukan.

“Jika itu benar, itu membuktikan Pansel tidak profesional dan diduga ada permainan dalam perekrutan itu dan telah melanggar etika lembaga pendidikan tinggi. Apalagi juga ada informasi, ada peserta yang mendaftar pada formasi tertentu tetapi di luluskan pada formasi yang tidak ia daftar. Ini bertentangan dengan prinsip etika moral akedemik dan spirit wahdatul ulum yang saat ini sedang dikembangkan, dimana praktik integrasi ilmu seyogyanya tercermin pada seleksi ini,” papar TGB.

Karena persoalan ini telah viral, TGB meminta Pansel dan pihak Rektorat untuk melakukan klarifikasi dan penjelasan kepada masyarakat atas persoalan ini. Jika itu benar, harus dijelaskan kenapa terjadi dan harus mempertanggung jawabkannya.

BACA JUGA :  Sengsarakan Rakyat, Ratusan Buruh Unjuk Rasa di DPRD Sumut Tolak Kenaikan Harga BBM

Selain itu, TGB juga meminta Menteri Agama bertindak dan memerintahkan pihak UINSU melakukan perekrutan ulang Dosen Tetap BLU Non PNS dengan terlebih dahulu mengganti seluruh Pansel. Dalam perekrutan ulang, Pansel harus transparan dan membuat rangking serta skor setiap peserta pada semua tahapan seleksi.

Persoalan ini menurutnya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena hanya akan membuat citra UINSU semakin terpuruk dan membuat masyarakat enggan untuk mengkuliahkan anak-anaknya di UINSU. (has)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *