MEDAN – Harapan Sumatera Utara untuk menambah medali emas dari cabang olahraga renang gaya bebas 50 meter putra di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI pupus. Perenang andalan Sumut, Felix Viktor Iberle, harus puas finis di posisi keempat dalam perlombaan yang digelar di Kolam Renang Disporasu, Selayang, Medan, Kamis (19/9/2024).
Felix, yang sempat dijagokan untuk mempersembahkan emas, mencatatkan waktu 23,35 detik. Sayangnya, catatan waktu tersebut tidak cukup untuk membawanya naik ke podium. Perenang asal DKI Jakarta, Joe Aditya Wijaya Kurniawan, tampil sebagai pemenang dengan waktu 22,91 detik, disusul rekannya, Jason Donovan Yusuf, di posisi kedua dengan waktu 23,13 detik. Perenang Jawa Barat, Erick Ahmad Fathoni, menempati posisi ketiga dengan catatan waktu 23,27 detik.
Sementara itu, Felix berada di urutan keempat, diikuti Jeremy Eliyon Master Ganesha Danu dari Sulawesi Tenggara (23,43 detik) di posisi kelima, dan Brandon Adrianto Goenawan dari Jawa Timur (23,50 detik) di posisi keenam. Urutan ketujuh ditempati Yostiawan Tita Wijaya dari BTN (23,90 detik), sedangkan posisi kedelapan diraih oleh Ikomang Gede Mas Dekotama Putra dari Bali (23,91 detik).
Felix, yang sebelumnya dikenal sebagai juara dunia di nomor gaya dada 50 meter, mengaku kecewa dengan hasil kali ini. Perenang berdarah Australia-Indonesia ini tak menyangka dirinya gagal membawa pulang medali, setelah dikalahkan oleh perenang dari DKI dan Jawa Barat.
“Ini di luar dugaan saya. Saya akan menelusuri penyebab kekalahan ini,” ungkap Felix kepada wartawan.
Meskipun gagal meraih medali, Felix tetap optimis dan bertekad untuk memperbaiki performanya di ajang-ajang nasional maupun internasional mendatang. Ia berjanji akan kembali berjuang demi mengangkat nama Sumatera Utara di pentas olahraga. (ABN/Rizky Z)
- Ahmad Zarnawi Dilaporkan ke Bawaslu Padanglawas Terkait Surat Perjanjian dengan Masyarakat - Oktober 4, 2024
- Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Pidana Umum dari 122 Perkara - Oktober 4, 2024
- Blok Sumut Ungkap SK Aulia Rahman Sebagai Pj. Walikota Medan Tidak Diteken Pejabat Kemendagri - Oktober 4, 2024