Hukum

Perjalanan Kasus Novel Baswedan Hingga Pelaku Ditangkap

×

Perjalanan Kasus Novel Baswedan Hingga Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Polri akhirnya memenuhi janjinya untuk mengungkap pelaku penyiram air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua pelaku penyerangan berinisial RM dan RB adalah anggota Polri aktif. Mereka ditangkap pada Kamis (26/12/2019) lalu.

 

BACA JUGA :  Sidang Kasus Perambahan 6.000 Ha Hutan Torgamba di PN Medan Kembali di Tunda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *