Medan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus mempertegas komitmen penguatan pengawasan internal dengan menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan pelantikan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Tahun 2026, Jumat (13/2/2026).
Apel yang berlangsung di Aula Lapas Kelas I Medan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, selaku Pembina Apel, serta diikuti seluruh pejabat manajerial dan pegawai staf. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara terkait pembentukan dan penguatan Tim Satops Patnal tingkat Lapas/Rutan Tahun 2026.
Rangkaian acara diawali dengan pelaksanaan apel pagi, kemudian dilanjutkan pembacaan petikan Surat Keputusan Tim Satops Patnal, pembacaan Maklumat Pelayanan, dan doa bersama sebagai bentuk penguatan komitmen pelaksanaan tugas.
Dalam amanatnya, Kalapas Fonika Affandi menekankan pentingnya peran Satops Patnal sebagai instrumen pengawasan internal yang menjaga kedisiplinan, integritas, serta kepatuhan terhadap aturan di lingkungan pemasyarakatan.
“Satops Patnal harus mampu menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi pelanggaran, mencegah penyimpangan, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur. Laksanakan tugas dengan profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembentukan Satops Patnal bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan langkah konkret dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan pelantikan ini, Lapas Kelas I Medan kembali meneguhkan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemasyarakatan yang berintegritas sepanjang Tahun 2026.
- Perkuat Integritas, Kalapas I Medan Lantik Satops Patnal Lapas Kelas I Medan – Februari 21, 2026
- Sambut Ramadhan, Kalapas I Medan Pimpin Kerja Bakti di Perkuburan Islam Medan Helvetia – Februari 18, 2026
- Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli Tegaskan Penetapan Tersangka Dana BOS MAS Farhan Sesuai Proses Hukum – Februari 16, 2026











