MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan Deputi Pengaduan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara dalam rangka rapat koordinasi (rakor) terkait monitoring penanganan pengaduan masyarakat, Kamis (13/11).
Pertemuan yang berlangsung di Medan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak membahas mekanisme penanganan pengaduan yang lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fokus utama rakor adalah memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional serta memberikan kepastian dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.
Kunjungan ini juga menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Sekretariat Negara untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan kapasitas layanan publik terus meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
Kepala Kanwil BPN Sumut menyampaikan bahwa kolaborasi lintas kementerian ini merupakan langkah strategis dalam memastikan setiap pengaduan masyarakat mendapatkan perhatian serius. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya rakor ini, BPN Sumut optimistis kualitas penanganan pengaduan akan semakin baik dan mendukung peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan di daerah.
(ABN/basri)
- Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron Bicara Sanad Keilmuan dan Etika Kepemimpinan – Februari 24, 2026
- Canangkan 100 Rumah untuk Wartawan, Wali Kota Binjai Siap Sinergi dengan Program 350 Ribu Rumah Subsidi Nasional – Februari 24, 2026
- Perkuat Sinergi Forkopimda, Plt Kajari Madina Siap Kawal Pembangunan Sesuai Koridor Hukum – Februari 24, 2026











