BALIGE — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat, mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025.
Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari Aula Kantah Kabupaten Toba, Rabu (17/12/2025), dan diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara.
Pelantikan dan pengambilan sumpah MPPD ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat tata kelola pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT di daerah. MPPD memiliki peran penting dalam memastikan PPAT menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, berintegritas, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan fungsi pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif, sehingga kualitas akta yang diterbitkan PPAT semakin terjamin dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Sinergi antara MPPD, Kantor Pertanahan, dan PPAT dinilai menjadi kunci dalam mencegah potensi pelanggaran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Kantah Kabupaten Toba menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelantikan MPPD ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Dukungan tersebut sejalan dengan upaya berkelanjutan untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di Kabupaten Toba.
(ABN/basri)
- Salurkan BLT Dana Desa Juli–Desember 2025, Kades Sidojadi Tekankan Bantuan Tepat Guna dan Tepat Sasaran – Desember 20, 2025
- Perkuat Pengawasan PPAT, Kantah Toba Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah MPPD – Desember 20, 2025
- Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat – Desember 19, 2025











