DELI SERDANG — Upaya pemberantasan narkotika tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga memerlukan strategi rehabilitasi yang kuat. Dalam rangka mempercepat pemulihan bagi penyalahguna narkoba, Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia menjalin sinergi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang, pada Rabu (12/3/2025).
Silaturahmi ini dipimpin oleh Sekretaris Umum LRPPN Bhayangkara Indonesia, M. Taufik CHt Ci, bersama Dede Indra Triyanta selaku konselor adiksi dan tim penjangkau. Mereka disambut langsung oleh Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, Kompol Sebastian R.S. Saragih, yang didampingi Kanit Suyadi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas strategi untuk memperkuat program rehabilitasi narkoba, termasuk memperluas jangkauan bagi korban penyalahgunaan narkotika agar dapat menjalani pemulihan secara optimal.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Sinergi antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi seperti LRPPN sangat penting untuk memastikan para korban mendapatkan pendampingan yang tepat,” ujar Kompol Sebastian.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi narkoba di Deli Serdang, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam perang melawan penyalahgunaan narkotika. (ABN)
- Silaturrahmi Kebangsaan, Tuan Guru Batak Apresiasi Kapolri dan Kapolda Sumut - Juli 12, 2025
- Kasus OTT Infrastruktur Jalan di Sumut, MARAK Desak KPK Geledah Kantor PBJ dan BKAD Pemprov - Juli 12, 2025
- Tak Kunjung Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Seorang Narapidana di LP Tanjung Gusta Dilarikan ke ICU - Juli 12, 2025