Scroll untuk baca artikel
#
KriminalMedanOrganisasi

Perma Labusel Geruduk Kejatisu dan Mapoldasu, Desak Penuntasan Korupsi Dinsos Rp 1,9 Miliar

×

Perma Labusel Geruduk Kejatisu dan Mapoldasu, Desak Penuntasan Korupsi Dinsos Rp 1,9 Miliar

Sebarkan artikel ini
Perma Labusel Geruduk Kejatisu dan Mapoldasu, Desak Penuntasan Korupsi Dinsos Rp 1,9 Miliar

MEDAN, ASABERITA.COM – Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Perma Labusel) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Mapolda Sumut, Senin (23/2). Massa mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial (Dinsos) Labusel senilai Rp 1,9 miliar yang dinilai “mandek”.

Pantauan di lokasi, massa aksi membawa kendaraan peraga serta spanduk besar bertuliskan tuntutan agar Kejatisu mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Ketua Umum Perma Labusel, Amiruddin Siregar SH, dalam orasinya menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Kejari Labusel. Ia menilai, meskipun sudah ada penetapan 7 orang tersangka, namun hingga kini belum ada perkembangan perkara yang berarti.

“Kami sangat kecewa terhadap Kejari Labusel. Kasus ini sudah lama ditangani dan sudah ada 7 tersangka, namun sampai saat ini tidak ada kelanjutan perkara. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik adanya permainan kotor di kejaksaan tersebut,” ujar Amiruddin di hadapan pejabat Kejatisu.

Amiruddin juga menyoroti sikap Kasi Intel Kejari Labusel yang dinilai tertutup saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Setiap ditanya media, jawabannya selalu dialihkan dengan alasan masih dalam pemeriksaan. Kami sebagai putra daerah meminta Kejatisu turun tangan serius menangani tindakan korupsi di Dinsos Labusel ini,” tegasnya.

Usai dari Kejatisu, massa melanjutkan aksi ke Mapolda Sumatera Utara. Koordinator Lapangan, Bahrian Syah Putra Lubis SH, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam pusaran kasus korupsi tersebut.

“Pak Kapoldasu juga harus tahu bahwasanya ada anggotanya yang diduga bermasalah dalam kasus ini. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan transparan di hadapan publik,” kata Bahrian.

Aspirasi massa kemudian diterima oleh perwakilan Unit Tipikor Ditreskrimum Polda Sumut (Panit 2 Bagian Permasalahan Daerah Labusel). Namun, pihak Polda menyatakan belum bisa mengintervensi penyelidikan yang sedang berjalan di kejaksaan.

“Kasus ini sedang ditangani oleh Kejari Labusel. Kami tidak bisa ikut campur sebelum selesai penyelidikan di sana, karena tidak mungkin ada dua APH (Aparat Penegak Hukum) menangani satu kasus yang sama, nanti dapat merugikan anggaran negara,” jelas Panit 2 Tipikor tersebut.

Menanggapi hal itu, Perma Labusel meminta Kejatisu memberikan peringatan keras kepada Kejari Labusel. Jika dianggap tidak mampu, mereka mendesak agar kasus tersebut dilimpahkan kepada Tim Khusus (Kasipidsus) Kejatisu.

“Harapan kami, Bapak Kejatisu mengingatkan Kejari Labusel. Kalau memang tidak sanggup menangani kasus tersebut, lebih baik mundur dan serahkan ke Kejatisu agar ditangani oleh Kasipidsus. Kami ingin kasus ini selesai dan 7 oknum tersebut segera ditangkap agar ada efek jera bagi pelaku korupsi di Labusel,” pungkas Amiruddin Siregar saat menyampaikan aspirasi kepada Kasipidkum Kejatisu.

Massa mengancam akan terus melakukan aksi mendesak Kejatisu hingga “berjilid-jilid” sampai kasus korupsi anggaran Rp 1,9 miliar tersebut tuntas dan terselesaikan secara transparan. (red/asa)

BACA JUGA :  Mahasiswa Desak Polda Sumut Klarifikasi Dugaan OTT di Dinas Kesehatan Labusel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *