MEDAN – Puluhan massa dari Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (29/9/2025). Dalam aksinya, mereka mendesak agar mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap terkait dugaan kasus korupsi proyek smartboard.
Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, yang memimpin langsung aksi tersebut menilai Faisal Hasrimy diduga menerima fee lebih dari Rp10 miliar dari proyek pengadaan smartboard senilai Rp50 miliar serta proyek mobiler dengan nilai serupa pada tahun 2024.
“Proyek Dinas Pendidikan Langkat itu dikerjakan oleh PT Global Harapan Nawasena yang beralamat di Kudus, serta PT Gunung Emas Ekaputra di Jakarta Barat. Dugaan kuat, fee miliaran rupiah mengalir ke mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy,” kata Asril.
Ia juga menambahkan, pola serupa diduga terjadi di sejumlah daerah lain, seperti di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi ketika dijabat Pj Wali Kota oleh adik FH, yakni MH. Dugaan kasus serupa juga mencuat di Kabupaten Serdang Bedagai, tempat FH menjabat sebagai Sekda, serta di Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.
“Asa masyarakat untuk melihat penegakan hukum sangat besar, tapi Kejari Langkat terkesan lamban mengusut kasus ini. Kami minta agar kasus segera diambil alih Kejati Sumut, dan Faisal Hasrimy segera ditetapkan tersangka,” tegas Asril.
Respons Kejati Sumut
Menanggapi desakan tersebut, perwakilan bidang Intelijen Kejati Sumut, Heriansyah, menemui massa dan menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi smartboard masih dalam tahap penyelidikan di Kejari Langkat.
“Kalau dua alat bukti sudah terpenuhi, tentu akan segera ditetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Kita tunggu perkembangannya. Jika progres di Kejari Langkat lambat, maka Kejati Sumut akan mengambil alih penanganannya,” ujar Heriansyah di hadapan massa aksi.
Tuntutan ke Gubernur
Usai berorasi di Kejati Sumut, massa PERMAK melanjutkan aksinya ke Kantor Gubernur Sumut. Mereka menuntut Gubernur Sumut Bobby Nasution segera mencopot Faisal Hasrimy dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Sumut.
“Gubsu Bobby jangan mempertahankan pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi smartboard dan mobiler. Faisal Hasrimy sudah tidak pantas dipertahankan sebagai pejabat publik,” kata Asril Hasibuan.
Menanggapi aspirasi itu, staf perwakilan Kantor Gubernur Sumut, Iwan, menyatakan akan menyampaikan tuntutan massa kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution.
(ABN/Rizky Z)
- PWI Padanglawas Gelar Goes to School, Tanamkan Literasi Jurnalistik di Kalangan Pelajar – September 30, 2025
- 42 Pejabat Kanwil Ditjenpas Sumut Dilantik, Kakanwil Tekankan Amanah dan Integritas dalam Mengemban Jabatan – September 30, 2025
- Kepala Kantor Pertanahan Simalungun Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 – September 30, 2025