Asaberita.com – Medan – Dampak sosial dari penyebaran covid-19 di Kota Medan mulai dirasakan kelompok UMKM. Termasuk UMKM binaan PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Medan.
Menyikapi hal tersebut, PT Pertamina MOR I Medan berinisiatif membeli semua dagangan UMKM binaannya dan membagikannya kepada wartawan yang bertugas meliput perkembangan penyebaran Covid-19.
Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR I, M Roby Hervindo menjelaskan, jika program Pertamina ini untuk membantu dua pihak.
“Program ini untuk membantu dua kelompok, pertama kelompok UMKM binaan dan yang kedua untuk orang yang masih bertugas,” kata Roby, Selasa (31/3/2020).
“Kita beli dari UMKM binaan kita dan kita bagikan kepada orang-orang yang masih bertugas di lapangan, dan wartawan hingga saat ini masih bertugas, maka itu kita datang ke Warkop Jurnalis ini untuk membagikan produk binaan UMKM kita kepada wartawan,” kata Roby.
Roby memastikan, kegiatan ini akan terus dilakukan pihaknya hingga situasi di Kota Medan normal kembali. “Ini akan menjadi kegiatan rutin Pertamina, dalam upaya memberi semangat dan meningkatkan kesehatan kita,” ucapnya.
Sementara itu, Fakhruddin Pohan dan Amrizal, selaku wartawan senior yang biasa mangkal di Warkop Jurnalis mengapresiasi langkah Pertamina MOR I Medan ini.
Menurutnya, dengan tugas peliputan berita, membuat wartawan harus keluar rumah. “Kita apresiasi terhadap apa yang dilakukan Pertamina,” tuturnya.
Artinya, kita wartawan merasa diperhatikan. Kami sebenarnya maunya ada di rumah saja, tapi tugas dan tanggungjawab yang kami punya membuat kami tidak bisa terus menerus berada di dalam rumah.
Pasalnya, masyarakat sangat memerlukan informasi soal perkembangan dan upaya pemerintah memerangi Covid-19,” tegas pria yang akrab disapa Kocu ini. (rel/has)
- Cegah Risiko Kecelakaan, Dishub Sumut Gelar Rampcheck Jelang Mudik Nataru 2024-2025 - November 5, 2024
- KPU Padangsidimpuan Mulai Sortir dan Lipat 166.015 Surat Suara Pemilu 2024 - November 5, 2024
- Pengrusakan 44 Baliho Paslon PMA-AFN, Tim Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku - November 5, 2024