SIMALUNGUN – Petugas ukur dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Simalungun melaksanakan pengukuran tanah di Nagori Dolok Huluan, Kecamatan Raya, pada Rabu, 30 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan pemerintah untuk mempercepat kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat.
Program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak-hak tanah bagi seluruh masyarakat, terutama di wilayah pedesaan. Dalam kegiatan ini, tim pengukur lapangan dari Kantah Simalungun mendata dan mengukur batas-batas tanah milik warga secara sistematis. Proses pengukuran ini juga melibatkan partisipasi masyarakat setempat, yang turut memberikan informasi terkait sejarah kepemilikan tanah dan batas-batas lahan mereka.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Moren Naibaho, menyampaikan bahwa pengukuran tanah ini merupakan langkah awal menuju penerbitan sertifikat tanah bagi warga di Nagori Dolok Huluan. “Dengan adanya program PTSL, kami berharap masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka, sehingga dapat terhindar dari potensi konflik agraria,” ujar Moren Naibaho.
Program PTSL sendiri telah memberikan dampak positif di berbagai daerah, di mana sertifikat yang diterbitkan memungkinkan masyarakat untuk memiliki akses lebih luas terhadap layanan perbankan serta peluang usaha lainnya. Di Kabupaten Simalungun, pelaksanaan program PTSL diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan ekonomi di tingkat lokal.
Dengan kelanjutan program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun akan terus melaksanakan kegiatan pengukuran di berbagai wilayah lain, memastikan seluruh masyarakat mendapat hak yang sama dalam kepemilikan tanah yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.
(ABN/Basri)
- Ribuan Warga Payaroba Sambut Meriah Kedatangan Mak Amir dan Bang Jiji - November 8, 2024
- Bawa Bendera Hitam, Massa Alarm Gelar Aksi Tuntut Pencopotan Ardan Noor dan Harjusli - November 7, 2024
- Eksistensi Wakaf dan Tata Kelola Masjid - November 7, 2024