BINJAI — Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Bela Negara ke-77, di Lapangan Apel Pemerintah Kota Binjai, Senin (22/12/2025).
Apel gabungan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kota Binjai tersebut diikuti oleh Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setdako, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekdako Binjai membacakan amanat Presiden Republik Indonesia. Disampaikan bahwa pada peringatan Hari Bela Negara ke-77, sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tengah menghadapi bencana alam.
Kondisi ini menjadi pengingat sekaligus panggilan bagi seluruh elemen bangsa untuk hadir dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
“Momentum Hari Bela Negara ke-77 mengingatkan kita bahwa semangat cinta tanah air harus diwujudkan melalui aksi nyata, termasuk kepedulian dan solidaritas terhadap sesama yang sedang tertimpa musibah,” ujar Chairin.
Pada apel tersebut, Chairin juga menyampaikan capaian Pemerintah Kota Binjai dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi, yang saat ini memperoleh predikat B. Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja serta pelaksanaan reformasi birokrasi yang semakin efektif dan efisien.
“Capaian ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Binjai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Binjai telah melaksanakan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Binjai Nomor 570 Tahun 2024. Kebijakan tersebut menjadi dasar dalam perencanaan kebutuhan ASN, mutasi, promosi, serta pengembangan kompetensi aparatur.
“Anjab dan ABK menjadi instrumen penting untuk memastikan penempatan dan pengelolaan sumber daya manusia aparatur berjalan secara profesional dan sesuai kebutuhan organisasi,” pungkasnya.
(ABN/Qhusyai)
- Pimpin Apel Gabungan, Pj. Sekdako Binjai Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme ASN – Desember 22, 2025
- PKN Kota Binjai Gelar Turnamen Troup Gembira di Bukit Lawang – Desember 22, 2025
- BPN Sumut dan Komisi II DPR RI Serahkan Sertipikat Tanah di Karo, Perkuat Kepastian Hukum Masyarakat – Desember 22, 2025











