SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menemui ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di Lapangan Simpang Lima, Semarang, Senin (1/9/2025).
Aksi yang digelar Aliansi Mahasiswa Semarang Raya itu menyuarakan tiga tuntutan utama: keadilan atas kematian driver ojek online Affan Kurniawan, desakan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang, serta pembebasan mahasiswa, pelajar, dan masyarakat yang ditahan Polda Jateng pasca-demo sebelumnya.
Dalam dialog terbuka, Saleh—yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah—menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan tersebut. “Kami dari DPRD Jateng akan segera rapat dan mengirimkan surat resmi ke DPR RI dan pemerintah pusat. Aspirasi mahasiswa ini akan kami kawal,” tegasnya.
Saleh menambahkan, kasus hukum terkait Affan maupun pembahasan RUU Perampasan Aset memang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, DPRD Jateng berkomitmen menyampaikan tuntutan mahasiswa secara kelembagaan.
Selain Saleh, turut hadir Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abillah dan Heri Pudyatmoko, serta sejumlah anggota DPRD lain, di antaranya Abdul Hamid, Dipa Yustia, Ida Nur Sa’adah, Catur Agus Saptono, dan Asrar. Dari unsur eksekutif, hadir Asisten Pemerintahan Setda Jateng Iwan Iskandar.
Terkait tuntutan pembebasan mahasiswa, pelajar, dan warga yang masih ditahan, Saleh memastikan pimpinan DPRD akan segera beraudiensi dengan Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo. “Kami akan menyampaikan langsung kepada Kapolda agar mereka yang ditahan bisa dibebaskan,” ujarnya.
Aksi mahasiswa berlangsung damai. Kritik dan masukan terhadap kinerja legislatif dan eksekutif pun diterima untuk menjadi bahan evaluasi. “Segala masukan mahasiswa akan kami rapatkan dan tindak lanjuti sebagai perbaikan kinerja DPRD Jateng maupun Pemprov ke depan,” pungkas Saleh.
(ABN/Leriadi)
- Layanan Cepat BPN Toba, Balik Nama Waris Rampung dalam Satu Hari – Oktober 24, 2025
- Wabup Deli Serdang Lantik 47 Pejabat, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pelayanan Publik – Oktober 24, 2025
- PKL di Jalan Diponegoro Lubuk Pakam Ditertibkan, Akan Direlokasi ke Sentra Kuliner Jalan Sutomo – Oktober 24, 2025











