MEDAN — Pimpinan DPRD Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik setelah tidak satu pun hadir untuk menemui massa aksi dari Cipayung Plus Sumatera Utara yang menggelar demonstrasi besar-besaran di depan gedung dewan, Selasa (18/11). Aksi ini menolak penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional dan mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut gelar tersebut.
Ratusan kader dari berbagai organisasi mahasiswa—HIMMAH, IMM, KAMMI, GMKI, dan PMII—memadati halaman kantor DPRD Sumut. Massa yang hadir sejak siang melakukan orasi dengan tertib namun penuh tekanan moral. Sayangnya, aksi yang berlangsung hampir tiga jam itu tidak ditanggapi oleh unsur pimpinan dewan.
Ketidakhadiran pimpinan DPRD Sumut kembali memunculkan kritik keras dari mahasiswa. Mereka menilai sikap “tutup pintu” tersebut merupakan bentuk abai terhadap aspirasi rakyat, khususnya generasi muda yang menuntut keadilan sejarah ditegakkan.
Menolak Pemutihan Sejarah Orde Baru
Dalam tuntutannya, Cipayung Plus Sumut menilai bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto adalah langkah yang melukai demokrasi, hamparan hak asasi manusia, serta perjuangan reformasi yang dibayar dengan darah mahasiswa.
Mereka mengingatkan kembali sejumlah catatan gelap rezim Orde Baru, antara lain:
- Pelanggaran HAM berat, termasuk penghilangan paksa aktivis.
- Pembungkaman kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.
- Kultur KKN yang terstruktur dan merugikan negara.
- Tragedi kemanusiaan 1965–1966 serta kekerasan negara di Aceh, Timor Timur, Papua, dan daerah lain.
- Represi terhadap gerakan mahasiswa yang berpuncak pada tragedi 1998.
Menurut massa aksi, rekam jejak tersebut sangat tidak selaras dengan nilai moral, keberanian, dan integritas yang melekat pada sosok Pahlawan Nasional.
Kritik Keras dari Para Ketua Organisasi
Ketua PW HIMMAH Sumut, Kamaluddin Nazuli Siregar, menegaskan bahwa tindakan DPRD Sumut menutup diri mencerminkan lemahnya keberpihakan wakil rakyat.
“Kami hadir bukan untuk gaduh, tetapi untuk menegakkan keadilan sejarah. Gelar pahlawan tidak layak diberikan kepada figur yang melukai rakyat dan merusak demokrasi. Presiden Prabowo harus mendengar suara generasi muda,” ujarnya.
Ketua DPD IMM Sumut, Rahmat Taufiq Pardede, menyebut penolakan ini sebagai panggilan moral. “Orde Baru adalah catatan kelam yang tidak bisa diputihkan hanya dengan gelar. Hari ini DPRD Sumut bahkan tidak mampu berdialog dengan mahasiswa.”
Ketua KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, mengingatkan bahwa kepahlawanan adalah simbol moral bangsa. “Tidak ada keberanian dalam mempertahankan kekuasaan dengan represi dan pelanggaran HAM. KAMMI menolak pemutihan sejarah.”
Ketua GMKI Sumut, Crisye Sitorus, menilai pemberian gelar ini sebagai langkah mundur bagi demokrasi. “Keberpihakan kepada korban harus menjadi dasar penilaian. Absennya pimpinan DPRD membuktikan ketidakpekaan moral lembaga ini.”
Ketua PMII Sumut, Agung Prabowo, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap legislatif. “Gelar pahlawan tidak boleh jatuh kepada sosok yang mengarahkan negara ke otoritarianisme. DPRD Sumut menghindar dari tanggung jawab moral untuk mendengar aspirasi mahasiswa.”
Massa aksi menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam ketika sejarah bangsa sedang direduksi. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang dan mencabut gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada Soeharto demi menjaga integritas sejarah dan penghormatan terhadap korban ketidakadilan masa lalu.
Sementara itu, ketidakhadiran pimpinan DPRD Sumut kembali menunjukkan lemahnya keberanian politik lembaga legislatif daerah dalam menghadapi kritik publik.
Cipayung Plus Sumut memastikan akan kembali turun ke jalan. Aksi jilid II disebut akan digelar dengan persiapan lebih matang dan massa yang lebih besar, apabila tuntutan mereka tidak direspons secara serius.
(ABN/basri)
- Kunjungan ke Papua, Menteri Nusron akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Serahkan Sertipikat Rumah Ibadah – November 19, 2025
- Pimpinan DPRD Sumut Kembali Mangkir saat Cipayung Plus Gelar Aksi Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional – November 19, 2025
- TP PKK Kota Binjai Gerak Cepat Tinjau Posyandu & Evaluasi Administrasi Kelurahan untuk Program 2026 – November 19, 2025











