TOBA – Sumatera Utara saat ini berada di peringkat teratas dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dan Kabupaten Toba sebagai bagian dari provinsi ini memiliki tanggung jawab besar untuk turut menekan permasalahan tersebut. Berdasarkan survei prevalensi pada tahun 2021, sekitar satu juta jiwa di Sumut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan angka ini terus meningkat hingga tahun 2023.
Merespons tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumut, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Toba, Dr. Agustinus Panjaitan, menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menanggulangi masalah ini, termasuk pemerintah dan masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kita semua, termasuk aparatur pemerintah, harus ikut serta dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujar Agustinus saat menerima kunjungan BNN Kota Pematangsiantar di Kantor Bupati Toba, Balige, Selasa (15/10/2024).
Kunjungan BNNK Pematangsiantar ini bertujuan untuk melakukan survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba di Kabupaten Toba. Survei ini melibatkan perangkat pemerintah dari tingkat kecamatan dan desa untuk mendapatkan data akurat terkait tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba. Selain Kabupaten Toba, survei juga dilakukan di wilayah Samosir, Humbang Hasundutan, dan Pematangsiantar, mencakup total 585 desa.
Agustinus berharap hasil survei ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang wilayah-wilayah yang paling rawan penyalahgunaan narkoba, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan terukur.
Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNNK Pematangsiantar, Dewi Sartika Tarigan, menjelaskan bahwa survei ini dilakukan untuk memperbarui data terkait tingkat penyalahgunaan narkoba, mengingat Sumut masih menempati peringkat tertinggi di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya memantau penggunaan rokok, karena sering kali kebiasaan ini menjadi pintu gerbang menuju penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan survei ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Plt Kepala Badan Kesbangpol, Lambok Siahaan, para camat, dan kepala desa dari seluruh Kabupaten Toba. Semua pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam memerangi narkoba serta melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika.
(ABN/Gunawan Hu)