TAPANULI SELATAN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Rasyid Assaf Dongoran, menyambut baik deklarasi dan ikrar jihad melawan narkoba yang diinisiasi oleh Polres Tapsel. Acara yang berlangsung di Masjid Agung Syahrun Nur, Kecamatan Sipirok, pada Selasa (15/10/2024), menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Rasyid mengajak semua pihak untuk meniatkan jihad melawan narkoba sebagai bentuk pengabdian kepada Allah. Menurutnya, jihad tidak hanya tentang tindakan fisik, tetapi juga melibatkan ucapan dan niat baik yang mendatangkan keridhaan Allah.
“Ucapan yang baik saja sudah merupakan jihad atau zikir, apalagi inisiatif besar seperti deklarasi ini,” ujar Rasyid.
Ia juga menyinggung fenomena cuaca ekstrem yang belakangan terjadi, namun pada saat acara deklarasi cuaca justru bersahabat. Hal ini, menurutnya, merupakan tanda ridho Allah terhadap kegiatan tersebut.
Rasyid menegaskan pentingnya menjaga diri dari pengaruh narkoba, terutama di kalangan instansi pemerintah yang harus menjadi contoh dalam upaya bebas narkoba. Ia juga menekankan bahwa jihad melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Semakin besar semangat jihad kita dalam memerangi narkoba, semakin kuat pula perjuangan kita setelah kegiatan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi menjelaskan bahwa kata “jihad” sering diasosiasikan dengan perang, namun dalam konteks ini, jihad diartikan sebagai perjuangan mulia melawan narkoba.
“Saya menggunakan kata jihad karena saya ingin menjadikan ini sebagai ibadah bagi kita semua,” jelas Yasir.
Yasir juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berjuang melawan narkoba melalui jihad yang benar, bukan dengan kekerasan, tetapi dengan niat tulus untuk kebaikan. Pemilihan lokasi di Masjid Agung Syahrun Nur, menurutnya, bertujuan agar pesan jihad ini dapat menyentuh hati dan dipahami sebagai bentuk ibadah.
“Bukan hanya tanggung jawab saya sebagai Kapolres, tetapi ini adalah tanggung jawab kita semua, kepada anak cucu kita, lingkungan, bangsa, dan negara,” tegas Yasir.
Yasir juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 104, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ucapnya.
Acara ini diakhiri dengan pesan Kapolres agar seluruh masyarakat berkomitmen untuk mencegah peredaran narkoba di Tapsel, sebuah komitmen yang disetujui oleh seluruh peserta deklarasi.
“Jika kita tidak bertekad hari ini, maka anak cucu kita yang akan menjadi korban,” tandasnya.
Deklarasi jihad ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, pimpinan pondok pesantren, kepala sekolah, pelajar, serta santri se-Tapanuli Selatan.
(ABN/AM)
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar – Juli 1, 2025
- Sekdako Binjai Pimpin Apel Gabungan Sambut Harganas 2025, Perkuat Kolaborasi Bangun Keluarga Tangguh – Juni 30, 2025
- Kepala BNNK Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai – Juni 30, 2025