BINJAI – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Jonner Lumbantoruan, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Binjai, Senin (29/9/2025).
Apel gabungan kali ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai. Turut hadir Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekretariat Daerah Kota (Setdako), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Sekretariat Daerah.
Dalam amanatnya, Jonner Lumbantoruan mengimbau seluruh masyarakat Kota Binjai untuk segera melengkapi dokumen administrasi kependudukan yang belum dimiliki. Beberapa dokumen yang dimaksud antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta perceraian, dan akta perkawinan bagi warga non-Muslim.
“Administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk aktif bekerja sama dengan Disdukcapil demi kelancaran dan kesuksesan program ini. Kita ingin memastikan tidak ada lagi warga Kota Binjai yang tidak memiliki dokumen kependudukan,” ujar Jonner.
Ia juga menyampaikan bahwa Disdukcapil Kota Binjai terus berupaya meningkatkan pelayanan melalui berbagai inovasi yang bertujuan untuk mempercepat, mempermudah, dan mempertepat proses administrasi kependudukan. Dengan dukungan semua pihak, Jonner optimistis tertib administrasi kependudukan di Kota Binjai dapat terwujud demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
(ABN/Qhusyai)
- Pemkab Madina dan UMSU Teken MoU Dukung Pendidikan dan Penelitian – Desember 3, 2025
- Kantah Toba Gelar Coaching Clinic untuk Petugas Loket dan Keamanan, Dorong Layanan Publik yang Lebih Profesional – Desember 3, 2025
- Di UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah – Desember 3, 2025











