Scroll untuk baca artikel
#
Hukum

Polisi Gagalkan Pengiriman 2 Juta Pil Koplo Lewat Ekspedisi

×

Polisi Gagalkan Pengiriman 2 Juta Pil Koplo Lewat Ekspedisi

Sebarkan artikel ini
Kardus-kardus berisi 2 juta pil dobel L yang diamankan (Foto: Istimewa)

SURABAYA — Polisi menggagalkan pengiriman 2 juta butir pil dobel L ke Jatim. Jutaan butir pil dobel L tersebut disita dalam puluhan kardus di sebuah kantor ekspedisi di Surabaya.

Tak hanya mengamankan jutaan pil koplo tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga terlibat kasus tersebut.

Kasat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menggagalkan pengiriman 2 juta butir pil koplo.

“Benar, 2 juta butir pil dobel L tersebut kami amankan di sebuah kantor ekspedisi di kawasan Semut,” ujar Memo kepada detikcom, Minggu (8/12/2019).

Memo menjelaskan barang bukti 2 juta pil dobel L yang diamankan tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Untuk mengelabui petugas, pil dobel L tersebut dimasukkan dalam kardus dan dikemas seperti paket ekspedisi.

BACA JUGA :  Raden Nuh: Kasus Korupsi Covid-19 Sumut Bisa Gugur Secara Hukum

“Di dalam satu karton berisi 100 ribu butir, disimpan dalam 20 kardus,” ungkap Memo.

Memo menjelaskan perlu waktu lebih dari lima bulan untuk mengungkap kasus ini. Namun, terkait identitas tiga orang yang diamankan, Memo masih enggan membeberkan lebih detail. Sebab ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Masih kami periksa, kami masih mengembangkan kasus ini,” tandas Memo. (dtk/has)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Suami Tega Bunuh Istri, 10 Tahun Bekerja di Amerika Serikat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *