BINJAI – Polres Binjai bersama Kodim 0203/Langkat berhasil melakukan operasi gabungan dalam rangka Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan pemberantasan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (14/01) sekitar pukul 12.30 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., dan melibatkan sejumlah personel gabungan TNI-Polri.
Operasi tersebut bertujuan mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta memerangi praktik perjudian. Langkah ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Surat Telegram Kapolda Sumut tertanggal 2 Januari 2025.
Barang Bukti dan Tersangka
Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan dua orang pria berinisial HR dan BI. Selain itu, sejumlah barang bukti juga ditemukan di lokasi, antara lain:
- Ratusan plastik klip bening berbagai ukuran.
- 31 alat hisap sabu (bong), dengan 3 di antaranya berisi.
- 85 amplop ganja.
- Timbangan elektrik.
- Uang tunai Rp52.000.
- 48 mancis, kaca pirek, dan plastik kecil diduga berisi pil narkoba.
- 3 mesin ketangkasan tembak ikan, 12 mesin jackpot, serta berbagai kendaraan, termasuk 15 sepeda motor, 2 becak, dan 2 angkutan umum.
Semua barang bukti dan tersangka dibawa ke Kodim 0203/Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Binjai menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memerangi peredaran narkoba dan perjudian di wilayah hukum Polres Binjai. “Dengan upaya ini, kami berharap dapat mengurangi penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian yang merugikan masyarakat,” ujar AKBP Bambang C. Utomo.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Polda Sumatera Utara sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(ABN/Qhusyai)
- Dilatih 15 Hari dengan Metode Gasing, Siswa Palas Akui Matematika Kini Mudah dan Menyenangkan – Agustus 20, 2025
- Hadapi Agenda Politik Mendatang, Mohammad Saleh Tekankan Kekompakan Kader Golkar Pati – Agustus 20, 2025
- Polda Sumut Periksa Saksi Kasus Penangkapan Rahmadi – Agustus 20, 2025