HukumPeristiwaSumatera Utara

Polres Binjai Gerebek dan Musnahkan Barak Narkoba di Binjai Timur

×

Polres Binjai Gerebek dan Musnahkan Barak Narkoba di Binjai Timur

Sebarkan artikel ini
Grebek Sarang Narkoba
Polres Binjai Gerebek dan Musnahkan Barak Narkoba di Binjai Timur

BINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai menggerebek dan memusnahkan satu barak narkoba di Jalan Danau Paniai, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

Dari lokasi, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (45), diduga sebagai pengedar. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 2 paket sabu seberat bruto 1,75 gram
  • 4 bungkus plastik klip kosong
  • 5 alat hisap sabu (bong)
  • 2 pipet sekop sabu
  • 3 mancis
  • 1 timbangan elektrik
  • 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 6828 RAG
BACA JUGA :  Polres Binjai Gelar Apel Pengamanan Deklarasi Damai Pemilu 2024

Usai penggerebekan, barak narkoba tersebut dibongkar dan dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

Tersangka S beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Binjai.

“Polres Binjai akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika. Tidak ada toleransi bagi bandar narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Junaidi.

BACA JUGA :  PWNU Sumut Mengikuti Forum Internasional Asean IIDC 2023

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Binjai dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *