MEDAN — Sebanyak 40 orang diduga terkait korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM), diamankan Polres Serdang Bedagai (Sergai) dari dua tempat terpisah. Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sesuai press realis yang diterima asaberita.com dari Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis (21/11) 2024), pengungkapan kasus ini bermula ketika Tim Polres Sergai mengamankan satu orang WN Bangladesh, Senin (18/11/2024).
Hasil interogasi, WN Bangladesh itu mengaku kabur dari tempat penampungan karena mengalami pemukulan. Tim Polres Sergai yang melakukan pengembangan, berhasil menemukan tempat penampungan yang terletak di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.
Dari lokasi ini, polisi menemukan 11 WNI dan 6 orang WN Bangladesh. Tidak berhenti sampai di situ. Melalui proses pengembangan kasus berikutnya, tim kepolisian juga menemukan tempat penampungan kedua dengan mengamankan 22 orang WNI.
Dengan demikian, total keseluruhan yang diamankan terkait dugaan TPPO sebanyak 33 orang WNI dan 7 orang WNA Bangladesh. Setelah melalui proses pemeriksaan, diketahui bahwa 22 WNI di tempat penampungan kedua tersebut, berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka sedang menunggu diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja.
Sedangkan 7 WN Bangladesh tersebut hanya 3 orang yang memiliki dokumen keimigrasian yaitu paspor Bangladesh. Sementara 2 orang hanya memiliki fotocopy paspor Bangladesh. Selanjutnya, 2 orang lagi tidak memiliki dokumen keimigrasian. Mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Australia.
PENCEGAHAN TPPO DAN TPPM
Kepala Kantor Imigrasi Pematang Siantar Yusva menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan salah satu dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yaitu mengenai pencegahan TPPO dan TPPM yang merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rangka proses tindak lanjut, ke 7 WN Bangladesh tersebut diserah terimakan ke Kantor Imigrasi Pematang Siantar berikut dokumen berupa paspor yang disita.*
- Dinsos Sumut tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Izin Undian Berhadiah di Cemara Square Komplek Cemara Asri – Juni 2, 2025
- Pegang Payudara Perempuan, Pegawai Restoran TTS Sergai Dilaporkan ke Polisi – Mei 30, 2025
- Di Hadapan Pengunjukrasa Ribuan Massa Al Washliyah, Wabup Deliserdang: Ini Kabupaten Nahdiyin – Mei 26, 2025