TAPANULI UTARA — Pomparan Raja Sonakmalela menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara atas langkah cepat dalam menangkap dan menahan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 4,5 tahun. Respons sigap aparat dinilai sebagai bentuk nyata komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak.
Tengku Pardede, salah satu tokoh Pomparan Raja Sonakmalela di Toba, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa tindakan tegas Polres Taput merupakan langkah penting dalam memberikan rasa aman dan keadilan. Ia menilai kejahatan seksual terhadap anak adalah tindak pidana serius yang harus ditindak tanpa toleransi.
“Kami, Keluarga Besar Sonakmalela Sedunia, memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Taput beserta jajaran. Gerak cepat mereka dalam menangani kasus ini memberi rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Penasehat hukum korban dari Dalihan Natolu Law Firm, Adv. Daniel Simanggunsong, S.H., M.H., turut mengapresiasi profesionalisme kepolisian. Menurutnya, Polres Taput telah bekerja secara sistematis mulai dari menerima laporan, melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, hingga menetapkan dan menahan tersangka.
Daniel menambahkan bahwa pemerintah daerah juga perlu memberikan dukungan moral bagi keluarga korban. Ia berharap proses hukum berlangsung transparan dan tuntas, sehingga memberikan efek jera dan mencegah munculnya pelaku-pelaku baru.
“Kasus seperti ini harus menjadi perhatian seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Anak-anak adalah generasi penerus yang wajib kita lindungi. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di tengah masyarakat,” tegasnya.
Kasus yang menimpa korban berusia 4,5 tahun tersebut sempat menggemparkan warga setempat. Ibu korban pertama kali melaporkan kejadian ini pada 19 Januari 2025. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, Polres Taput akhirnya mengamankan tersangka dan melakukan penahanan pada Jumat, 7 November 2025.
Daniel kembali menekankan perlunya koordinasi lintas sektor antara kepolisian, lembaga perlindungan anak, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis dan pemulihan yang layak.
Sementara itu, warga Taput, Elvis Simangunsong, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian.
“Kami siap bekerja sama dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak di Tapanuli Utara dan sekitarnya,” ujarnya.
Apresiasi dari Pomparan Raja Sonakmalela diharapkan menjadi dorongan bagi masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap tindakan kekerasan seksual, sehingga penegakan hukum dapat berjalan cepat dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak.
(ABN/Tim)
- Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi Polres Tapanuli Utara atas Penahanan Tersangka Kasus Pelecehan Anak 4,5 Tahun – November 14, 2025
- Tasyakuran Anugerah Gelar Pahlawan Nasional KH Abdurrahman Wahid, PKB Kota Medan Gelar Jumat Berkah dan Santunan Anak Yatim – November 14, 2025
- Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah, Pelaku Ancam “Ributkan Lokasi Kerja” – November 14, 2025











