Praktisi Hukum: Pengadaan Jahe oleh Pemkab Gayo Lues Dinilai Bermasalah

Gayo Lues
M Purba, praktisi hukum
Gayo Lues
M Purba, praktisi hukum

Asaberita.com, Gayo Lues – Bantuan pengadaan bibit jahe untuk masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2020 dinilai bermasalah. Pasalnya, hingga saat ini ternyata Pemkab belum juga melakukan pembayaran untuk pengadaan bibit jahe itu kepada rekanan.

“Bibit jahe bantuan itu telah tumbuh subur di ladang masyarakat penerima bantuan, namun anehnya sampai saat ini Pemkab Gayo Lues belum membayar biaya pengadaan bibit itu kepada pihak penyedia alias rekanan. Ini tentu bisa menjadi masalah”.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Praktisi Hukum M Purba, SH, melalui siaran pers yang diterima media ini, Selasa (10/8/2021).

Menurut M Purba, tentu pengadaan bibit jahe TA 2020 lalu, menyisakan tanda tanya besar kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Apa yang sebenarnya terjadi dengan pengadaan bibit jahe itu, sehingga Pemkab harus menumbuhkan hutang hingga miliaran rupiah.

BACA JUGA :  Founder Korma Preneur: Penusuk Syeikh Ali Jaber Orang Gila Apa Pembunuh Bayaran?

Lanjutnya lagi, jika ditelisik kembali bahwa gagal bayar pengadaan jahe itu, mengindikasikan Pemkab Gayo Lues belum mampu merealisasikan program kerjanya dengan baik. Malah sebaliknya mempertontonkan lemahnya kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti kurang matangnya perencanaan di dalam penganggaran yang akan dibelanjakan pada pengadaan bibit jahe itu.

“Pada tahun sebelumnya, tepatnya 2019, sudah jelas ada catatan hitam, namun kenapa harus terulang kembali sampai tahun 2021 ini? Untuk diketahui, belum selesainya urusan pembayaran pengadaan jahe ini, menguak tentang bobroknya tata kelola Pemkab Gayo Lues,” beber M Purba.

Disampaikan M Purba bahwa masa jabatan Bupati Gayo Lues periode 2017-2022 sudah tidak lama lagi, dan hanya tinggal sedikit lagi waktu bagi bupati untuk menuntaskan visi misi yang pernah disampaikan saat kampanye lalu.

BACA JUGA :  Sporing Usai Bunuh Pacar Mantan Istri, Indra Diciduk di Pasar V Marelan

Tentunya, diakhir kepemimpinan bupati nanti, jangan sampai ada torehan yang tidak sesuai dengan visi misi yang disampaikan dulu.

“Kenapa sampai berhutang? Jika bantuan untuk masyarakat dalam pengadaan bibit itu sudah direncanakan dengan matang sebelumnya, hal ini tentunya tidak akan terjadi,” kata M Purba.

Sekarang yang menjadi pertanyaan, apa yang menjadi kesulitan Pemkab dalam pembayaran bibit jahe itu ke rekanan? Dan akankah Bupati Gayo Lues membuat Perbub yang menyatakan bahwa pengadaan bibit jahe itu adalah hutang daerah? Tanya M Purba. (avid/red)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *