Program Budidaya Kunyit PT AR di Muara Batang Toru Dinilai Gagal Total

Lahan penanaman kunyit
Masyarakat Desa Hapinis Kecamatan Muara Batang Toru menunjukan lahan untuk program budidaya penanaman kunyit PT AR, Minggu (22/1). Lahan banyak ditumbuhi rumput liar dan tak terurus, program PT AR ini pun dinilai gagal total.

 

Lahan penanaman kunyit
Masyarakat Desa Hapinis Kecamatan Muara Batang Toru menunjukan lahan untuk program budidaya penanaman kunyit PT AR, Minggu (22/1). Lahan banyak ditumbuhi rumput liar dan tak terurus, program PT AR ini pun dinilai gagal total.

Asaberita.com, Tapsel – Program budidaya penanaman kunyit perusahaan tambang PT Agincourt Resouces (AR) di Desa Bandar Hapinis, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapanuli Selatan yang melibatkan Kelompok Tani Makmur Jaya, dinilai telah gagal total.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, program yang dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat ini, khususnya anggota Kelompok Tani Makmur Jaya, melalui penanaman kunyit dan pembuatan jamu, tak terlihat hasilnya.

Program pembuatan jamu untuk pengolahan kunyit yang ditanam dalam meningkatkan nilai tambah, tak terlaksana akibat tak adanya pendampingan dan pembinaan yang dilakukan PT AR kepada kelompok tani.

Karena tidak mendapatkan hasil dari program ini, anggota kelompok tani pun akhirnya banyak yang memilih keluar. Jika sebelumnya ada 62 anggota kelompok tani yang mengikuti program ini, kini hanya tersisa 4 orang anggota. Akibatnya, lahan dan tanaman kunyit tak terawat. Lahan pun kini telah banyak ditumbuhi rumput liar.

Anggota DPRD Tapanuli Selatan dari F-PAN, H Mahmud Lubis, menyatakan menemukan program PT AR yang gagal itu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dan meninjau secara langsung ke lapangan.

“Kegagalan program PT AR dalam budidaya kunyit dan pembuatan jamu karena tidak adanya pembinaan dari PT AR ke Kelompok Tani Makmur Jaya di Desa Bandar Hapinis, Kecamatan Muara Batang Toru,” ungkap Mahmud, kepada awak media, Minggu (22/1/2023).

BACA JUGA :  PWI Bagikan 750 Bingkisan Lebaran kepada Anggota di Sumut

Dikatakannya, dari pengakuan sejumlah warga dan tokoh masyarakat yang ia temui di Desa Bandar Hapinis, semuanya menyatakan, program PT AR ini mengalami kegagalan dan tidak mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

Seperti disampaikan Syafri Siregar, mantan pengurus Lembaga Konsultasi Masyarakat Martabe (LKMM) yang dibentuk PT AR sebagai penyambung aspirasi masyarakat di 15 desa lingkar tambang.

Menurut Syafri, program pembudidayaan kunyit pada awal-awalnya disambut antusias dan anggotanya pun lumayan banyak, berjumlah 62 orang. Namun, saat ini anggotanya hanya 4 orang.

“Jadi, pada prinsipnya proyek PT AR ini sudah terbukti gagal dan sama sekali belum berperan dalam membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat,” ujarnya.

Seharusnya, kata Syafri, kalau PT AR serius untuk menyukseskan program penanaman kunyit ini, diturunkan tim dari PT AR untuk melakukan pembinaan secara intensif dan berkesinambungan.

Dalam hal ini, dia menilai, dalam memberikan bantuan kepada masyarakat, pihak PT AR tidak full dan tak serius untuk melaksanakannya. Padahal, pembudidayaan itu merupakan program unggulan PT AR.

Namun, praktik di lapangan, cara-cara yang ditempuh PT AR, tidak profesional. “Seharusnya kelompok tani yang berjumlah 62 orang itu dibina dengan baik,” tegasnya.

Sedangkan, tokoh agama Desa Bandar Hapinis, Ayub Ansori Nasution, yang tinggal berdekatan dengan lokasi penanaman kunyit menyebutkan, kebun kunyit tersebut saat ini, terbengkalai.

Program PT AR ini layak disebut kurang perawatan dan telantar. “Pihak tambang (PT AR) terkesan tidak melakukan upaya serius untuk menjaga dan merawat tanaman kunyit itu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tuan Guru Batak (TGB) Ajak Walikota Tanjung Balai Dekati Ahli Zikir

Hal senada dikemukakan mantan Kepala Desa Bandar Hapinis, Mantaruddin Nasution. Menurutnya program PT AR yang membina Kelompok Tani Makmur Jaya, gagal total.

“Kalaupun ada pihak PT AR yang datang memantau kebun kunyit ini, hanya sekadar melihat-lihat. Sedangkan, hasilnya tidak dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Anehnya, walaupun sudah terbukti gagal, pihak PT AR tetap hadir berkunjung ke lahan itu, dan memberi kesan seolah proyek itu berhasil. “Ini kan sama saja dengan pemborosan dan upaya melakukan pembohongan publik,” kata Mantaruddin.

Begitu juga dengan keberadaan Lopo Sehat yang dibangun pihak tambang, sama sekali tak berfungsi. “Sebab, saya perhatikan tidak ada yang singgah, minum di lopo (kedai) itu,” ungkapnya.

Pada bahagian lain, Mantaruddin mengungkapkan, dirinya terpilih sebagai kepala desa pada 2007, tapi baru 2010 hingga 2013 pihak PT AR berkecimpung di Desa Bandar Hapinis dan meminta bantuan kepala desa meyakinkan masyarakat terkait sosialisasi pembuangan limbah ke Sungai Batang Toru.

Namun, program pembuangan limbah ini juga mengalami kegagalan. “Karenanya masyarakat Kecamatan Batang Toru dan Muara Batang Toru berbondong-bondong ke perusahaan untuk menolak pembuangan limbah tersebut,” ujarnya. (red/ler)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *