MANDAILING NATAL – Dugaan korupsi dalam proyek internet masuk desa di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mencuat ke publik. Proyek bertajuk Smart Village yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika ini ternyata tidak memiliki hasil nyata, meski menelan anggaran hingga Rp9,4 miliar yang bersumber dari dana desa.
Program Smart Village tersebut mewajibkan seluruh 377 desa di Kabupaten Mandailing Natal untuk ikut serta demi mewujudkan konsep “Desa Digital”. Namun, dalam pelaksanaannya, para kepala desa hanya menerima sertifikat dari perusahaan pelaksana, tanpa adanya wujud fisik infrastruktur atau layanan digital yang dijanjikan.
Total anggaran proyek mencapai Rp9.415.575.000, dikutip dari dana masing-masing desa sebesar Rp24.975.000 pada tahun 2023.
Tokoh masyarakat Mandailing Natal, Khairul Saleh Nasution, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Kita berharap KPK segera turun ke Mandailing Natal. Karena penegak hukum di daerah ini terkesan kurang peka terhadap kasus yang melibatkan 377 desa ini,” tegas Khairul.
Ia juga menyebut keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tersebut, termasuk oknum dari perusahaan pelaksana PT Info Media Solusi Net, kepala daerah, hingga anggota DPRD Sumatera Utara.
“Kalau KPK serius menyelidiki, pasti bisa terungkap siapa saja yang ikut menikmati aliran dana proyek fiktif ini,” katanya.
Khairul Saleh juga memastikan akan bertolak ke Jakarta dalam waktu dekat untuk melaporkan kasus ini langsung ke Gedung Merah Putih KPK. (ABN)
- Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Kasus Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam – Januari 28, 2026
- Saatnya Kritik Berubah Menjadi Tanggung Jawab Sejarah – Januari 28, 2026
- Wamen Ossy Paparkan Dukungan ATR/BPN dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra – Januari 28, 2026











