MEDAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Daerah (JPMD) menggelar aksi unjuk rasa di depan RS Mitra Sejati, Jalan AH Nasution, Medan, pada Kamis (13/3/2025) siang. Dalam aksinya, massa menuntut agar rumah sakit tersebut ditutup dan dokter yang diduga melakukan malapraktik dipecat.
Koordinator aksi, Samuel Hutasoit SH, menyatakan bahwa ada tiga kasus dugaan malapraktik yang terjadi di RS Mitra Sejati dalam kurun waktu 2015 hingga 2025.
“Tahun 2015 ada pasien yang meninggal dunia setelah operasi. Tahun 2024, seorang pasien operasi bibir sumbing juga meninggal dunia. Sementara pada 2025, seorang ibu rumah tangga berinisial J harus diamputasi kakinya tanpa izin,” ungkap Samuel dalam orasinya.
Massa juga memblokade jalan dan membakar ban sebagai bentuk protes. Mereka membawa poster bergambar korban dengan kaki terpotong serta menyerukan agar dokter yang diduga bertanggung jawab atas kasus tersebut, yakni dr. Aswandi, segera dipecat.
Selain itu, para demonstran mempertanyakan pemindahan anak korban, DS, yang sebelumnya bekerja di RS Mitra Sejati, ke RS PTPN II.
“Anak korban yang memperjuangkan keadilan karena ibunya diamputasi justru diintimidasi dan dipindahtugaskan. Ini jelas bentuk ketidakadilan,” tegas Samuel.
Menanggapi aksi tersebut, pengacara RS Mitra Sejati, Erwinsyah Lubis, menemui para demonstran. Ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak melakukan malapraktik dan menyatakan bahwa dokter yang bersangkutan sudah diberhentikan.
“RS Mitra Sejati tidak melakukan malapraktik. Dokter yang dimaksud sudah diberhentikan. Mengenai pemindahan anak korban, kami akan berkomunikasi dengan pihak ketiga, PT WPM, yang berwenang dalam hal ini,” jelas Erwinsyah.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan mereka, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
(ABN/Rizky Z)