PeristiwaSumatera Utara

Rapat GTRA Sumut Bahas Penataan Aset dan Akses Reforma Agraria di Eks HGU PT Deli Minatirta Karya

×

Rapat GTRA Sumut Bahas Penataan Aset dan Akses Reforma Agraria di Eks HGU PT Deli Minatirta Karya

Sebarkan artikel ini
Rapat GTRA Sumut
Rapat GTRA Sumut Bahas Penataan Aset dan Akses Reforma Agraria di Eks HGU PT Deli Minatirta Karya

MEDAN – Bertempat di Aula Adhiguna Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses dengan tema “Identifikasi Sumber Tanah Objek Reforma Agraria dari Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Deli Minatirta Karya untuk Kemakmuran Rakyat.”

Kegiatan yang digelar pada Senin (25/11/2024), diawali dengan laporan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumut, Hasinuddin, S.H., M.Hum. Sambutan kemudian diberikan oleh Kepala Kanwil BPN Sumut, Askani, S.H., M.H., sebelum rapat resmi dibuka oleh Harianto Butar-Butar, S.E., M.Si., Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut yang mewakili Gubernur Sumut.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai pihak, termasuk instansi terkait dari tingkat provinsi dan kabupaten. Dari tingkat provinsi, hadir perwakilan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, Kejaksaan Tinggi Sumut, serta organisasi masyarakat seperti Konsorsium Pembaruan Agraria dan DPW Serikat Petani Indonesia Sumut.

BACA JUGA :  Subbagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Lakukan Monev Sistem Kendali Mutu di Kantah Tanjung Balai

Sementara itu, dari Kabupaten Serdang Bedagai, turut hadir perwakilan Sekretariat Daerah, Kantor Pertanahan, Kejaksaan Negeri, Kodim 0204/Deli Serdang, Polres Serdang Bedagai, Camat Tanjung Beringin, serta Kepala Desa Bagan Kuala dan Desa Tebing Tinggi.

Fokus utama rapat ini adalah mencari solusi atas isu terkait pemanfaatan lahan eks HGU PT Deli Minatirta Karya. Dalam pembahasan, Tim GTRA Provinsi Sumut menekankan pentingnya langkah-langkah yang solutif dan berkeadilan, khususnya bagi Kelompok 80 dan masyarakat yang telah menggunakan atau menguasai lahan tersebut.

“Rapat ini bertujuan untuk menyusun langkah konkret dalam penataan aset dan akses agraria agar dapat mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan,” ujar salah satu narasumber dalam rapat.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Serdang Bedagai Terima Kunjungan Kanwil BPN Sumut untuk Monitoring dan Pembinaan

Melalui integrasi yang melibatkan berbagai pihak, diharapkan solusi yang dihasilkan tidak hanya memajukan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menciptakan harmoni dan kedamaian di wilayah tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen GTRA dalam menjalankan amanat Reforma Agraria, memastikan tanah menjadi sumber kesejahteraan rakyat sesuai prinsip keadilan sosial.

(ABN/Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *