RAPAT Pengharmonisasian, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Tahun 2025-2045, Rabu (20/11/2024), berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Bappeda Kabupaten Labura Muhammad Asril S.Sos, MM diikuti tim sebagai pemrakarsa. Dalam rapat itu, Sekda Labura diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Ibu Dra Hj Susi Amarani M.Si. Sedang dari Kanwil Kemenkumham Sumut dihadiri para perancang peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan Rapat Pengharmonisasian Ranperda ini, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana beberapa kali telah diubah. Terakhir diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.*
- Dinsos Sumut tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Izin Undian Berhadiah di Cemara Square Komplek Cemara Asri – Juni 2, 2025
- Pegang Payudara Perempuan, Pegawai Restoran TTS Sergai Dilaporkan ke Polisi – Mei 30, 2025
- Di Hadapan Pengunjukrasa Ribuan Massa Al Washliyah, Wabup Deliserdang: Ini Kabupaten Nahdiyin – Mei 26, 2025