PolitikSumatera Utara

Rekapitulasi Suara Pilkada Binjai: Amir Hamzah dan Hasanul Jihadi Raih Suara Terbanyak

×

Rekapitulasi Suara Pilkada Binjai: Amir Hamzah dan Hasanul Jihadi Raih Suara Terbanyak

Sebarkan artikel ini
Rekapitulasi Suara Pilkada Binjai
Rekapitulasi Suara KPU Binjai: Amir Hamzah dan Hasanul Jihadi Raih Suara Terbanyak

BINJAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai periode 2024-2029. Rekapitulasi ini dilaksanakan di Hotel Grand Kardopa dengan pengamanan ketat sejak Rabu (4/12/2024) hingga malam hari.

Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai, pasangan calon nomor urut 04, Amir Hamzah-Hasanul Jihadi, meraih suara terbanyak dengan total 38.669 suara atau 31,29 persen. Posisi kedua ditempati pasangan nomor urut 03, dr. Donal-Andri Alfisah, dengan 34.992 suara (28,31 persen).

Pasangan nomor urut 02, Zainuddin Purba-Hendro Susanto, berada di posisi ketiga dengan perolehan 31.673 suara (25,63 persen). Sementara pasangan nomor urut 01, Tengku Rizki Alisyahbana-Aulia Hardi, memperoleh 18.258 suara (14,77 persen).

Total Surat Suara Sah dan Tidak Sah

BACA JUGA :  Ahmad Husein Ajak Masyarakat Pilih Pasangan PMA-AFN untuk Padanglawas Maju

KPU Binjai mencatat total penggunaan surat suara sebanyak 126.699, yang terdiri dari 123.592 suara sah dan 3.107 suara tidak sah. Jumlah pemilih tetap (DPT) di Kota Binjai tercatat sebanyak 219.808 orang, dengan tingkat partisipasi masyarakat mencapai 60 persen.

Anggota Komisioner KPU Binjai, Arie Nurwanto, mengungkapkan bahwa rendahnya tingkat partisipasi masyarakat disebabkan oleh bencana banjir yang melanda Kota Binjai pada 27 November 2024.

“Partisipasi pemilih rendah karena banjir yang terjadi kemarin,” ujar Arie.

20 TPS Gelar PSS

Sebanyak 397 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Binjai melaksanakan pemungutan suara pada 27 November 2024. Namun, akibat bencana banjir, sebanyak 20 TPS harus mengadakan pemungutan dan perhitungan suara susulan (PSS) pada Minggu, 1 Desember 2024.

Terkait rekapitulasi di tingkat kecamatan, Arie menyebutkan adanya insiden khusus di beberapa TPS. Salah satu keberatan muncul dari saksi pasangan nomor urut 03 di Kecamatan Binjai Kota yang menolak hasil rekapitulasi.

BACA JUGA :  Setelah Bertemu Ikhwan Ritonga, PKS Segera Umumkan Cawalkot Medan

“Keberatan itu terjadi di Kecamatan Binjai Kota, di mana saksi paslon nomor urut 03 tidak menerima hasil rekapitulasi,” jelas Arie.

Meski demikian, KPU telah menyelesaikan seluruh permasalahan terkait pemungutan dan penghitungan suara dengan baik.

(ABN/Qhusyai)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *