Medan – Pembangunan dan renovasi gedung di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang terletak di Jalan Pengadilan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah menghabiskan anggaran Rp17,6 milar lebih.
Humas PN Medan Sonny, menjelaskan anggaran Rp17,6 miliar tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sonny juga mengungkapkan selain anggaran, pemilihan tender dan siapa pemenang tender proyek tersebut juga ditentukan dari pusat.
“Proses pemilihannya melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Mahkamah Agung RI,” ucap Sonny saat dikonfirmasi, Jumat (11/7).
Sonny juga menjelaskan dari anggaran Rp17,5 miliar tersebut ada sejumlah item yang dibangun dan direnovasi di PN Medan.
“Bangun pagar, rehab atap, rehab ruang hakim dan aula, bangun ruang arsip lantai 4, dan rehab instalasi kelistrikan seluruh gedung,” pungkasnya.
Berdasarkan plank proyek yang berada di PN Medan, menyebutkan renovasi dan pembangunan gedung PN Medan tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT Barindo Prima Agung dengan waktu pelaksana 180 hari kerja.
- Gelar Perkara di Bidpropam, Kompol DK Mangkir - Juli 11, 2025
- Renovasi Gedung PN Medan Telan Anggaran Rp17,6 Miliar - Juli 11, 2025
- Promosi Tugas ke Kejagung, Forwakum Sumut Berikan Cinderamata ke Muttaqin Harahap - Juli 11, 2025