Hukum

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H

×

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H

Sebarkan artikel ini

Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut resmi menutup kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1446 H pada Rabu, 19 Maret 2025, di Aula Sahardjo Rutan 1 Medan. Kegiatan yang berlangsung dari 17 hingga 19 Maret 2025 ini bertujuan membekali Warga Binaan dengan pengetahuan agama.

Kegiatan yang bekerjasama dengan Pemuda Muhammadiyah Kota Medan ini berisi materi yang mencakup Puasa ditinjau dari segi kesehatan, Bekam Sunah, , Zikir dan Doa, Spirit Qolbu dan muhasabah diri. Peserta juga mendapatkan pembekalan tentang fardhu kifayah dan tahsin Al-Quran.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menutup langsung Kegiatan Pesantren Kilat dengan memberikan materi tentang Motivasi Hidup juga mengapresiasi semangat peserta dan berharap pelatihan ini memberi manfaat bagi Warga Binaan, baik dalam meningkatkan keimanan maupun mempererat rasa tanggung jawab sosial.

BACA JUGA :  PN Menangkan Prapid Sekda Samosir, Sarma Hutajulu : Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi

“Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan ketika kalian bebas nantinya, saya berharap juga kalian bisa menjadi role model bagi warga binaan yang lain dan berguna bagi masyarakat,” ujar Andi.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan Pesantren Kilat Ramadan kali ini dapat memberikan dampak positif dalam pembinaan spiritual dan mental Warga Binaan, serta mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  MAKI Ramal Jawaban KPK di Sidang Gugatan Penghentian Kasus Lili Pintauli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *