Medan – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar pelatihan fardu kifayah dan bilal mayit bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung atas kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara.
Pelatihan dilaksanakan di Masjid Rutan Kelas I Medan dan diikuti oleh sekitar 50 orang warga binaan dari berbagai paviliun. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini diawali dengan pembacaan doa dan lantunan ayat suci Al-Qur’an.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, secara langsung membuka kegiatan tersebut. Turut memberikan sambutan, perwakilan Ketua MUI Sumut, Dr. Maratua Simanjuntak, yang diwakili oleh Dr. H. Abdul Hamid Ritonga, MA.
“Pelatihan fardu kifayah merupakan bagian dari pembinaan keagamaan yang penting dan adaptif. Seperti kita ketahui, fardu kifayah adalah kewajiban kolektif umat Islam. Jika telah dilaksanakan oleh sebagian, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Namun, jika tidak ada satu pun yang mampu melaksanakannya, maka seluruh umat berdosa,” ujar Andi dalam sambutannya, Kamis (15/5/2025).
Ia menambahkan, melalui pelatihan ini diharapkan para peserta memahami tata cara memandikan, mengkafani, menyolatkan, dan menguburkan jenazah sesuai syariat Islam.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana muhasabah diri, mengingatkan bahwa kematian adalah kepastian. Sebagai umat beriman, kita harus siap secara ilmu dan amal,” lanjutnya.
Andi juga berharap para warga binaan mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat berguna bagi diri sendiri maupun masyarakat setelah bebas nanti.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada MUI Provinsi Sumut yang telah meluangkan waktu dan berbagi ilmu kepada kita semua,” tutup Andi.
- Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-65, Kajatisu Tekankan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berintegritas - Juli 22, 2025
- Kuasa Hukum Rahmadi Nilai Dakwaan Jaksa Dipaksakan - Juli 22, 2025
- Rutan Kelas I Medan Terima Sertifikat Halal untuk Produk Tempe dan Dapur Sehat dari BPJPH Kemenag - Juli 22, 2025