Hukum

Sadis!! Pria Ini Mutilasi Istrinya, Potongan Tubuh Dimasak dan Dibakar

×

Sadis!! Pria Ini Mutilasi Istrinya, Potongan Tubuh Dimasak dan Dibakar

Sebarkan artikel ini
Pelaku mutilasi
HM, warga Kecamatan Humbahas, pelaku mutilasi terhadap istrinya sendiri.
Pelaku mutilasi
HM, warga Kecamatan Dolok Sanggul, Humbahas, pelaku mutilasi terhadap istrinya sendiri saat diamankan petugas, Sabtu (12/11).

Asaberita.com, Humbahas – Sungguh sadis perbuatan pria ini. Entah setan apa yang merasukinya hingga ia tega membunuh dan memutilasi istrinya. Sadisnya lagi, potongan tubuh dimasak dan dibakar.

Adalah HM (45), warga Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) yang tega melakukan itu.

Belum diketahui pasti apa yang menjadi motif hingga HM tega membunuh istrinya berinisial NS (43) dengan cara tubuh dipotong potong atau dimutilasi, dan bahkan memasak dan membakar bagian tubuh istrinya.

Peristiwa ini terungkap pada Sabtu (12/11/2022) pagi, setelah Mamangko Munthe mendatangi Polres Humbahas. Kepada polisi, Mamangko mengaku bahwa adiknya HM membunuh istrinya.

Mendapat laporan itu, polisi pun bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasat Reskrim Iptu Master Purba menjelaskan, aksi pembunuhan itu terjadi pada Kamis (10/11).

BACA JUGA :  Apa Itu PP PSBB dan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat?

Aksi pelaku HM diketahui saat HM mengaku kepada HJ, anak Mamangko Munthe, bahwa ia telah membunuh istrinya, NS.

”Saya sudah mematikan inangudamu,” kata pelaku kepada HJ.

Lalu, HJ yang mendengar itu langsung menemui ayahnya, Marnangko Munte (49), abang kandung pelaku, dan menyampaikan hal tersebut.

” Pak, pak, Inanguda (istri pelaku) sudah dimatikan Uda (pelaku),” ucap HJ kepada ayahnya.

Spontan dengar itu, Marnangko pun langsung bergegas ke rumah pelaku untuk mengecek kebenarannya.

Korban mutilasi
potongan tubuh korban mutilasi

Ternyata, apa yang disampaikan anaknya, Marnangko menemukan potongan tubuh istri pelaku. Marnangko juga melihat pelaku, sedang asik membakar bagian dari potongan tubuh istrinya.

”Pada hari Kamis (10/11), korban dibunuh pelaku dengan cara mencekik lehernya. Setelah meninggal, pelaku memutilasi kepala, tangan dan kaki korban,” ujar Iptu Master Purba.

Lalu, lanjut Iptu Master, setelah dimutilasi, pelaku merebus potongan tubuh korban, tangan direbus dalam panci, sedangkan kaki dibakar. Sementara kepala korban, ditemukan di dalam rumah.

BACA JUGA :  Ombudsman Mintai Keterangan Narapidana Perekam Video di Lapas Kelas-I Medan

Untuk motif, lanjut dia, pihaknya belum dapat mengetahui, namun pelaku sudah diamankan di Mapolres Humbahas. Dan, potongan tubuh korban sudah dibawa ke RSUD Dolok Sanggul untuk dilakukan visum luar.

”Untuk sementara kita peroleh dari keterangan dilapangan, pelaku pernah mengalami gangguan jiwa,” katanya. (sp/has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *