BINJAI — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Binjai berhasil menangkap lima orang pelaku pencurian yang telah meresahkan masyarakat. Para tersangka ditangkap dalam operasi yang digelar pada Senin (7/10) di beberapa lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Binjai.
Kapolres Binjai, AKBP John Doe, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus pencurian yang terjadi beberapa minggu terakhir. “Kelima pelaku sudah kami identifikasi sebelumnya, dan mereka terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di wilayah ini,” ujar AKBP John Doe dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/10).
Para tersangka berinisial AP (25), RH (30), WD (27), NS (28), dan FA (29) diketahui melakukan pencurian dengan modus membobol rumah dan toko saat pemilik sedang tidak berada di tempat. “Mereka mengincar barang-barang berharga seperti uang tunai, perhiasan, dan barang elektronik,” tambah Kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sudah melakukan aksi pencurian di setidaknya tujuh lokasi berbeda. “Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk peralatan yang mereka gunakan untuk melakukan pembobolan,” jelasnya.
Saat ini, kelima pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” tegas AKBP John Doe.
Kapolres Binjai juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
(ABN/Qhusyai)