Medan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut menciptakan inovasi baru program pembinaan untuk para warga binaan. Terbentuknya program pembinaan itu tidak lepas dari arahan dan binaan Nimrot Sihotang Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu.
Nimrot Sihotang sudah satu bulan memimpin Lapas Kelas IIA Pancur Batu
terhitung sejak dilantik pada bulan Agustus lalu. Sejak dipimpin oleh Nimrot Sihotang, Lapas Pancur Batu mulai menciptakan inovasi baru program pembinaan seperti pembinaan barista.
Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Nimrot Sihotang menjelaskan, selain untuk program pembinaan, hal tersebut diperuntukkan untuk para pengunjung yang ingin menikmati kopi yang disajikan dengan keterampilan para warga binaan di Lapas Kelas IIA Pancur Batu.
“Selain untuk sarana pembinaan barista untuk warga binaan, hal itu juga sebagai tempat ruang tunggu pengunjung sambil menikmati secangkir kopi yang dibuat langsung oleh Warga Binaan Pemasyarakatan yang sudah terlatih dan dibimbing dalam pembuatan kopi maupun minuman lainnya,” kata Nimrot, Senin (7/10/2024).
“Walaupun sederhana harapannya fasilitas tersebut bisa digunakan dengan baik bagi pegawai, pengunjung, maupun warga binaan sebagai sarana pembinaan,” sambungnya.
Selain program pembinaan untuk warga binaan menjadi barista, Lapas Kelas IIA Pancur Batu juga menyediakan pembinaan yang melatih keterampilan para warga binaan.
“Selain Pembinaan Barista, juga menyediakan Pembinaan Barbershop, Pembinaan Bengkel kerja, Pembinaan Doorsmeer bagi WBP dan masih banyak lagi Innovasi Program Pembinaan yang akan kita lakukan tunggu saja, ” ucap Nimrot Sihotang.
Kepala Lapas Kelas II Pancur Batu itu juga mengatakan, akan terus berinovasi dalam memajukan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Terutama pada hak-hak warga binaan.
“Pastinya kami akan terus berusaha untuk memenuhi hak dan kebutuhan para warga binaan. Karena itu merupakan hak mereka, selain itu sekaligus untuk semakin membuat nama Lapas Kelas IIA Pancur Batu semakin berinovasi dalam hal apapun,” tutup Nimrot.
- Sidang Lanjutan Rahmadi, Kuasa Hukum Protes Ponsel Jadi Barang Bukt – Agustus 21, 2025
- Notaris Herniati dan Lie Yung Ai Didakwa Pemalsuan Akta, Sidang Tuntutan Ditunda – Agustus 20, 2025
- Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut dalam Dugaan Pelanggaran Etik – Agustus 20, 2025