
Asaberita.com, Medan – Untuk mewujudkan Kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman, Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan pencurian di wilayah Kota Medan.
Selama Oktober 2022 saja, ada ratusan pelaku kejahatan pencurian yang ditindak dan ditahan petugas Polrestabes Medan.
Demikian disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.
“Atas perintah Kapolrestabes Medan, petugas terus melakukan penindakan dan pemberantasan para pelaku kejahatan jalanan di wilayah Kota Medan,” kata Kompol Teuku Fathir, Kamis (03/11/2022).
Dijelaskannya, selama Oktober, 124 tersangka telah ditahan oleh Polrestabes Medan dan Polsek jajaran.
“Ke 124 tersangka itu terdiri dari 28 tersangka Curas, 88 tersangka Curat, dan 8 tersangka Curanmor,” sebutnya.
Kasat Reskrim berharap kepada masyarakat untuk turut membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman.
“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu kami untuk mewujudkan Kota Medan kondusif, aman dan nyaman,” pungkasnya.(avd/has)