MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menunjukkan komitmen serius dalam menindaklanjuti aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Senin (23/6/2025).
Aksi yang digelar oleh Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM) di bawah komando Timbul Siahaan tersebut menyoroti berbagai persoalan, di antaranya sistem kerja aplikator dan program promosi seperti GrabBike Hemat dan Slotfood yang dinilai merugikan pendapatan driver.
Menanggapi hal itu, Pemprov Sumut menyatakan telah menerima dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan para pengemudi. Sebagai langkah konkret, Pemprov telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Biaya Jasa Ojol Berbasis Aplikasi, yang akan fokus mengawasi pelaksanaan operasional serta penerapan tarif layanan ojol.
Satgas tersebut melibatkan berbagai unsur, antara lain: Dinas Perhubungan Sumut, Kominfo, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Ditreskrimsus Polda Sumut, Polrestabes Medan, Dishub Kota Medan, BPTD Kelas II Medan, KPPU, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, LAPK Medan, Forum LLAJ, perwakilan aplikator, serta asosiasi pengemudi.
“Tim Satgas akan memastikan seluruh pihak, baik aplikator maupun pengemudi, mematuhi regulasi yang berlaku. SK Gubernur terkait pembentukan Satgas ini sudah melalui proses eksaminasi di Biro Hukum dan kini dalam tahap penetapan,” ujar Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, melalui Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan.
Satgas ini juga diberi mandat untuk menindaklanjuti setiap pengaduan dari mitra pengemudi dan masyarakat serta menggelar rapat evaluasi secara berkala guna menindak pelanggaran dan mengawasi kualitas layanan.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sumut telah menjadwalkan pertemuan tripartit antara ASDM dan pihak Aplikator Grab pada Kamis, 26 Juni 2025. Pertemuan ini akan membahas usulan pembekuan sementara program promo yang dinilai merugikan pendapatan pengemudi.
“Pemprov Sumut berkomitmen menjadi fasilitator dialog yang adil, menjaga keseimbangan antara kepentingan aplikator, pengemudi, dan masyarakat sebagai pengguna layanan,” tutup Agustinus.
(ABN/Gunawan Hu)