JAKARTA — Genap setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tampil sebagai salah satu motor pemerataan kesejahteraan rakyat. Di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid dan Wakil Menteri Ossy Dermawan, sektor agraria dan tata ruang bergerak cepat membangun fondasi keadilan sosial melalui sertifikasi tanah, reforma agraria, dan digitalisasi layanan.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Setahun ini menjadi fondasi penting untuk melangkah lebih cepat dan kuat demi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan, Senin (20/10/2025).
Salah satu capaian utama adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus memperluas kepastian hukum pertanahan. Hingga Oktober 2025, tercatat 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 97 juta bidang telah bersertifikat. Dalam setahun terakhir saja, 4 juta bidang tanah berhasil didaftarkan dan 2,69 juta di antaranya sudah bersertifikat.
Capaian tersebut memberikan dampak ekonomi signifikan, dengan total penambahan nilai ekonomi (Economic Value Added) mencapai Rp1.021,95 triliun.
“Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah bersertifikat, nilai aset meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan roda ekonomi lokal bergerak,” tegas Ossy.
Selain itu, transformasi digital pertanahan juga menunjukkan lompatan besar. Hingga Oktober 2025, 6,1 juta sertifikat elektronik telah diterbitkan, naik drastis dari 639 ribu sertifikat pada tahun sebelumnya. Kementerian ATR/BPN juga memperkuat perlindungan tanah wakaf dan aset sosial-keagamaan, dengan 278.689 bidang tanah wakaf yang telah terdaftar seluas 26.865,67 hektare — meningkat 16.600 bidang dalam setahun terakhir.
Program Reforma Agraria menjadi pilar lain yang menunjukkan hasil konkret. Sebanyak 1,64 juta bidang tanah dengan total luas 879.942 hektare telah didistribusikan kepada 496 ribu kepala keluarga di berbagai daerah.
“Reforma Agraria berfungsi untuk menata ulang struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Kami ingin rakyat kecil punya akses terhadap tanah dan berkesempatan untuk maju,” tutur Ossy.
Tak kalah penting, Kementerian ATR/BPN juga mencatat penyelesaian 3.019 kasus pertanahan sepanjang 2025, sekaligus menggencarkan penindakan terhadap mafia tanah. Sebanyak 140 pelaku telah diproses hukum, sementara 130,7 juta meter persegi tanah dan potensi kerugian negara senilai Rp9,4 triliun berhasil diselamatkan.
Seluruh capaian ini menjadi bagian dari agenda besar “Kementerian ATR/BPN Maju”, yang berfokus pada digitalisasi layanan, penguatan tata ruang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelesaian kasus pertanahan yang berkeadilan.
“Satu tahun ini adalah fondasi. Kami membangun sistem, budaya kerja, dan tata kelola yang semakin berorientasi pada hasil dan pelayanan publik,” pungkas Wamen Ossy.
(ABN/REL/basri)
- Pertamina EP Rantau Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Alat Posyandu di Desa Sukajadi – Oktober 23, 2025
- Kantah Toba Turut Sukseskan Program “Berkantor di Desa” di Narumonda VIII – Oktober 23, 2025
- BPN Sumut Sosialisasikan Program Strategis Nasional di Simalungun, Masyarakat Didorong Ikut PTSL – Oktober 23, 2025