Medan – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan memperkuat sinergi pendampingan hukum guna mengawal jalannya pemerintahan dan percepatan pembangunan. Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemkot Medan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan.
Penandatanganan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (10/2/2026) pagi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, serta para Kepala Dinas dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkot Medan.
Dari Kejari Medan, hadir Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta para Jaksa Fungsional. Sementara itu, Kejari Belawan diwakili oleh Kajari Belawan Yusuf Darmaputra, S.H., M.H., Kasi Datun, Kasi Intelijen, dan jajaran Jaksa Fungsional.
Kerja sama ini difokuskan pada penanganan dan penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dihadapi Pemkot Medan. Melalui koordinasi yang terbangun, termasuk dalam forum Forkopimda, kolaborasi ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk mencari solusi bersama demi kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar menegaskan bahwa pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara tidak mengurangi fungsi utama Kejaksaan dalam penegakan hukum pidana.
“Dukungan ini tidak menghilangkan fungsi penegakan hukum pidana. Kami pastikan Kejaksaan akan tetap menindak tegas setiap pelanggaran, terutama tindak pidana korupsi. Jika ada oknum anggota kami yang mencatut nama institusi untuk kepentingan pribadi, segera laporkan dan akan saya tindak tegas,” tegas Ridwan.
Wali Kota Medan Rico Waas menyambut baik komitmen tersebut. Ia menyatakan bahwa pendampingan dari Kasi Datun dan para Jaksa Fungsional sangat dibutuhkan agar para Kepala Dinas dan jajaran Pemkot Medan dapat bekerja dengan rasa aman, namun tetap berada dalam koridor hukum yang benar.
“Kami ingin menyamakan frekuensi agar setiap kebijakan dan proyek pembangunan di Kota Medan memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas,” ujar Rico.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Pemkot Medan dan tim jaksa dari Kejari Medan serta Kejari Belawan. Momentum ini menjadi simbol dimulainya pengawasan dan pendampingan hukum yang lebih terstruktur, profesional, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Medan.
- Kejari Batu Bara Diminta Usut Pembangunan Dua Ruko di Atas Sungai – Maret 27, 2026
- Iptu VTG Diminta tak ‘Pasang Badan’ di Kasus Uang Rahmadi – Maret 26, 2026
- Rommy Van Boy Bagikan 1.000 Paket Idulfitri untuk Kader dan Warga – Maret 18, 2026











