Asaberita.com, Serdang Bedagai — Sebuah skandal mengguncang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Cita Manis, sebuah entitas ekonomi di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Bumdes ini, yang awalnya dirancang untuk meningkatkan pendapatan dan mendinamisasi ekonomi lokal melalui pengelolaan limbah plastik menjadi biji plastik, kini terperosok dalam tuduhan anggaran fiktif.
Pada tahun 2023, audit menemukan penyertaan modal sebesar Rp. 119.000.000 dari Dana Desa. Ironisnya, pada tahun yang sama, Bumdes tersebut tidak aktif.
Klarifikasi dari Bendahara Desa, Irda Nina Sari SE belum lama ini, mengungkapkan bahwa sebagian besar dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan Bumdes, melainkan dialihkan untuk pembayaran hutang dan anggaran perubahan, tanpa persetujuan dari pihak berwenang.
Ketua BPD, Azhar Efendi, yang dihubungi secara terpisah menyatakan ketidaktahuannya terhadap masalah ini. Begitu juga dengan Tokoh Masyarakat setempat, AKP. (Pur) M. Syafi’i SH, yang menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan Bumdes, meskipun bukti hukum telah ditemukan.
Upaya untuk mengkonfirmasi Kepala Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Lian Lubis, mengalami kendala, karena yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dan tidak memberikan komentar terkait skandal ini.
Masyarakat desa berharap pihak terkait segera mengusut adanya dugaan penyalahgunaan dana desa itu dan melakukan tindakan tegas pada pihak yang penyimpangan untuk mencegah ketegangan dan kecurigaan yang mungkin timbul di tengah-tengah masyarakat. (red/tim)