Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Sosialisasi Pencegahan Sengketa Lahan di Simalungun: Fokus pada Kawasan Sempadan Sungai dan Hutan

×

Sosialisasi Pencegahan Sengketa Lahan di Simalungun: Fokus pada Kawasan Sempadan Sungai dan Hutan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi pencegahan sengketa lahan
Sosialisasi Pencegahan Sengketa Lahan di Simalungun: Fokus pada Kawasan Sempadan Sungai dan Hutan

SIMALUNGUN – Dalam upaya mencegah kasus sengketa pertanahan, khususnya di kawasan sempadan sungai, danau, serta kawasan hutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menggelar kegiatan sosialisasi pada Selasa (19/11/2024). Acara ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pengelolaan lahan yang tertib dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya, yakni Ir. Herbet Sihite, Sp. PSDA dari Balai Wilayah Sungai Sumatera II, serta Suhardi, S.Hut., M.I.L dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I Medan. Kedua pembicara membahas isu-isu krusial terkait pengelolaan lahan di kawasan strategis ini, termasuk aspek hukum, tata ruang, dan konservasi lingkungan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Drs. Moren Naibaho, M.Si., memimpin langsung kegiatan ini yang turut dihadiri sejumlah pejabat penting. Hadir pula Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Tidak ketinggalan, para camat, lurah, dan pangulu dari berbagai wilayah di Simalungun juga ikut menyimak paparan tersebut.

BACA JUGA :  Kantah Labuhanbatu Ikuti Rapat Pembahasan Pendapatan Diterima di Muka

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para peserta mengenai pentingnya menjaga kawasan sempadan sungai, danau, dan hutan. Selain itu, langkah ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga guna mencegah konflik pertanahan yang kerap terjadi akibat pemanfaatan lahan yang tidak sesuai aturan.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para pemangku kepentingan dapat lebih memahami peraturan yang berlaku dan menerapkannya dengan konsisten. Hal ini penting demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah potensi sengketa di masa depan,” ujar Moren Naibaho dalam sambutannya.

Dengan antusiasme yang terlihat dari para peserta, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi pijakan awal bagi terwujudnya pengelolaan lahan yang lebih tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA :  Pemkab Madina Gelar Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

(ABN/Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *