TANJUNG BALAI – Dalam upaya memastikan pelaksanaan program pertanahan berjalan sesuai standar, Subbagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap aplikasi Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan, Agraria dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanjung Balai, pada Rabu (16/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas implementasi aplikasi Sistem Kendali Mutu yang menjadi salah satu instrumen pengendali kualitas dalam penyelenggaraan program-program strategis pertanahan dan tata ruang di daerah.
Tim Monev melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penggunaan aplikasi, mulai dari kelengkapan data, akurasi pelaporan, hingga pemanfaatan sistem dalam mendukung pengambilan keputusan di tingkat kantor pertanahan.
“Monitoring ini tidak hanya bertujuan untuk melihat kepatuhan terhadap penggunaan aplikasi, tetapi juga untuk menggali kendala di lapangan agar ke depan sistem ini dapat lebih optimal mendukung pelaksanaan tugas,” ujar perwakilan tim evaluasi.
Diharapkan, hasil dari monitoring ini dapat menjadi bahan masukan penting dalam upaya perbaikan sistem, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang agraria dan tata ruang, khususnya di wilayah Tanjung Balai. (ABN)